MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan mendata, terdapat 3 pasien yang terdaftar masuk BPJS ketenagakerjaan dari 65 korban robohnya selasar atap gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Dari Polda itu ada 72 korban. Tapi kita cek di Rumah Sakit ada 65 korban, dan hanya 3 orang yang terdaftar BPJS ketenagakerjaan," Kepala bidang pelayanan BPJS ketenagakerjaan Menara Jamsostek, Melati Ratimanjari di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh korban dirawat diempat rumah sakit, di antaranya RS Mitoharjo, RS Siloam Semanggi, RS Jakarta, dan RS Pusat Pertamina.
"Rata-rata korban luka-luka. Tadi ada yang sampai patah kakinya, kemudian lecet dan lain-lain," jelasnya.
Menurut dia, kebanyakan korban robohnya selasar atap BEI ini adalah mahasiswa yang tengah kunjungan dari Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami baru mengetahui juga tadi ada mahasiswa dari palembang, kemungkinan banyaknya itu dari mahasiswa. Kita gak tau mahasiwa mana," ungkapnya.
Ia menuturkan, para pasien BPJS Ketenagakerjaan tidak ada biaya sedikitpun, semua biaya sudah ditanggung oleh pihak BPJS.
"Tidak ada batasan untuk biaya pengobatan, berapapun akan di tanggung sampai sembuh," tuturnya.
Ketika ditanya oleh wartawan bila pasien BPJS Ketenagakerjaan ada yang meninggal dunia, ia mengaku akan langsung membayar gaji selama 48 bulan.
"Langsung di bayar 48 bulan gaji (jika ada yang meninggal) langsung. Yang di laporkan," tutupnya. (Asp)

