Dapat Penangguhan Penahanan, Mustofa dan Lieus Bisa Ditangkap Lagi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 04 Juni 2019
Dapat Penangguhan Penahanan, Mustofa dan Lieus Bisa Ditangkap Lagi

Anggota Tim Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua tersangka kasus dugaan makar, Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma dapat kembali ditahan jika kembali mengulangi tindak pidana yang menjeratnya. Sebab, pemberian penangguhan penahannya hanya bersifat sementara.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik tentunya akan mengevaluasi kembali pemberian penangguhan penahanan yang telah diberikan.

"Tidak menutup kemungkinan (ditahan kembali jika mengulangi perbuatan)," ujar dia kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (4/6).

Lieus Sungkharisma. (Foto: MP/Kanugrahan)
Lieus Sungkharisma. (Foto: MP/Kanugrahan)

Keduanya harus kooperatif hadir kapanpun penyidik memerlukan untuk proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Ketika dibutuhkan dalam proses penyelidikan, harus hadir. Boleh keluar kota tapi ke luar negeri tidak boleh," ucap Dedi.

Polisi menerapkan wajib lapor kepada Lieus dan Mustofa dua kali dalam sepekan yaitu tiap Senin dan Kamis.

Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.

Sementara itu, Mustofa Nahra ditahan di Bareskrim Polri. Dia menjadi tersangka lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019. (Knu)

Baca Juga:Dapat Makanan Asal-asalan dari Polisi, Kaki Mustofa Nahrawardaya Bengkak

#Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan