Dampak COVID-19, Pilkades dan Tahapan Pilbup Sleman Diundur


Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah). Foto: Humas Pemkab Sleman
MerahPutih.com - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 ditunda.
Pilkades yang sebelumnya dijadwalkan dilakukan pemungutan suara pada 29 Maret ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sri Purnomo menjelaskan penundaan dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas.
Baca Juga
Anaknya Amien Rais, Mumtaz Rais "Nyalon" Jadi Cakada Kabupaten Sleman
"Penundaan Pilkades Sleman ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri yang meminta tidak ada kegiatan pengumpulan banyak orang selama tanggap darurat COVID-19," kata Sri Purnomo di Sleman, Rabu (25/3)
Menurut dia, pelaksanaan pilkades tidak mungkin dilakukan tanpa ada pengumpulan banyak orang, terutama saat pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Oleh karena itu pilkades serentak di Sleman ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.

Sri Purnomo juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah hingga akhir Maret 2020. Selain itu warga diminta untuk bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya.
"Kalau ada gerakan masyarakat bersama-sama penyemprotan disinfektan diharapkan bisa menanggulangi lajunya virus ini,"katanya.
Pemkab sudah memulai penyemprotan di tiga kecamatan yakni Ngaglik, Depok dan Berbah.
Pilkades Serentak di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan pada 29 Maret 2020 yang diikuti calon kades sebanyak 160 orang di 49 desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman. Sedangkan total pemilih mencapai 444.841 orang dengan 1.102 TPS.
Sementara itu, virus corona juga menyebabkan beberapa tahapan pelaksanaan Pilbup 2020 diundur. Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan kegiatan yang ditunda diantaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.
"Kami juga menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Otomatis masa kerja PPDP dan PPS juga diundur," katanya.
Baca Juga
Seluruh RS Sleman Kesulitan APD, Diduga Ada Mafia Penimbun Bermain
Pengunduran ini turut membuat proses pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih ditunda. Namun, KPU Sleman belum menunda pelaksanaan pemilihan Bupati yang direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. (*)
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Gerindra Calonkan Erina Maju Bupati Sleman, Gibran: Tanyakan Warga Sleman

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
