MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen Jakarta dihentikan sementara menyusul insiden tabrakan antara Commuter Line dan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur.
Insiden maut terjadi pada Senin (27/4) malam pukul 20.55 WIB, melibatkan KA Argo Bromo Anggrek nomor perjalanan 4 rute Gambir - Surabaya Pasar Turi, yang bertabrakan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur (BKST).
Perjalanan kereta api jarak jauh untuk keberangkatan 28 April juga dibatalkan yakni KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir), KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir), KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap), KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen), dan KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir).
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan kebijakan itu diambil untuk mendukung penanganan insiden di lokasi sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang.
Baca juga:
Penumpang KRL Capai 155.009.997, Jaringan PT KAI Makin Terhubung
"Seluruh perjalanan kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penanganan dan memastikan keselamatan perjalanan," kata Anne.
KAI menyebutkan sejumlah kereta api jarak jauh yang batal berangkat akibat insiden tersebut per 27 April 2026 yakni KA 120B Gunungjati dengan relasi (Gambir – Cirebon), KA 139B Parahyangan (Kiaracondong – Gambir), KA 140B Parahyangan (Gambir – Kiaracondong), dan KA 22 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang).
PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas insiden tersebut memfokuskan untuk evakuasi para penumpang di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, setelah terjadinya insiden kecelakaan antara Kereta CommuterLine dan kereta api jarak jauh, Senin malam.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di lapangan,” katanya menambahkan.
KAI mengonfirmasi bahwa seluruh upaya difokuskan pada proses evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prioritas utama keselamatan.