Cuti Tambahan ASN hingga Diskon Tol Turunkan Kepadatan Arus Balik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Cuti Tambahan ASN hingga Diskon Tol Turunkan Kepadatan Arus Balik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan update arus balik Lebaran 2023. (Foto: Dok NTMC Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angka pemudik yang melakukan arus balik menuju arah Jabodetabek diklaim mengalami penurunan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, dari pemantauan di Tol Cikampek, lonjakan arus balik tak sebesar apa yang diprediksi.

"Awalnya kita menduga hari ini akan terjadi puncak arus balik, namun adanya kebijakan yang sudah diumumkan pemerintah terjadi penurunan kurang lebih 13 persen," jelas Sigit, Rabu (26/4).

Baca Juga:

Puncak Arus Balik, 3 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta Per Jam

Penurunan 13 persen tersebut, lanjut Sigit, terlihat pada pukul 06.00 WIB.

"Jika ini tetap bertahan, artinya sudah bisa menurunkan prediksi yang telah diperkirakan dan lalin benar-benar terdistribusi dalam beberapa hari ini," ungkap Sigit.

Menurut Kapolri, penurunan 13 persen kendaraan arus balik terbantu dengan dikeluarkannya kebijakan dengan diberi kesempatan bagi TNI-Polri-ASN cuti tambahan dan perubahan waktu halalbihalal instansi.

Apalagi ada pemberian tarif diskon tol 20 persen di 12 ruas tol saat arus balik mulai 27 April esok.

"Walaupun terjadi kepadatan, kami bisa hindari risiko terjadinya stack dan kemacetan luar biasa," tuturnya.

Baca Juga:

Gelombang Arus Balik Pemudik Pejalan Kaki Padati Bakauheni

Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga memerintahkan kepada seluruh anggota untuk tetap siap siaga baik di jalur tol maupun arteri hingga Minggu, 30 April 2023. Khususnya di jalur tol maupun di jalur arteri.

"Sehingga distribusi dari puncak arus balik ini semuanya tetap bisa terlayani dengan baik," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Gelombang Arus Balik, 42 Ribu Pemudik KA Tiba di Jakarta

#Kapolri #Kapolri Listyo #Arus Balik Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Bagikan