Curi HP Anak-anak, Mahasiswa Ini Diciduk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Februari 2018
Curi HP Anak-anak, Mahasiswa Ini Diciduk

Ilustrasi (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswa harus mendekam di penjara akibat ulah kriminalnya. Dia ditangkap karena pencurian telepon genggam (HP) yang korbannya merupakan anak-anak.

Personel Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, menangkap MS (26) yang sudah mencuri telepon genggam milik anak-anak sejak 2016.

Dilansir Antara, Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Dheny Firmandika di Banda Aceh, Selasa (13/2), mengatakan tersangka yang kuliah di perguruan tinggi swasta ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Jaya Baru.

Korban pencurian telepon genggam yang dilakukan tersangka empat orang. Semuanya berusia di bawah 12 tahun. Modus pencurian dilakukan tersangka dengan cara pura-pura meminjam telepon genggam korban.

Sedangkan tempat kejadian perkara di antaranya di depan sekolah dasar (SD) di Beurawe, Taman PKA Banda Aceh, serta di perkarangan Masjid Jamik Lueng Bata.

AKP Dheny Firmandika menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Dalam laporannya, korban melampirkan foto sepeda motor beserta nomor polisi yang digunakan tersangka.

"Selain foto, polisi juga mengantongi rekaman CCTV dari sebuah lokasi ketika tersangka melakukan aksinya. Tersangka ini sudah dicari sejak beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya," kata dia. (*)

#Banda Aceh #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Indonesia
Sejoli Nonmuhrim Berduaan di Banda Aceh Divonis Cambuk 25 Kali, Buktinya Pesan Digital
Eksekusi hukuman cambuk dilakukan di Taman Bustanussalatin dengan pengawasan hakim dan tim kesehatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Sejoli Nonmuhrim Berduaan di Banda Aceh Divonis Cambuk 25 Kali, Buktinya Pesan Digital
Bagikan