Curhatan Menteri BUMN Rini Soemarno Sehabis Disemprit Ketua KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Mei 2019
Curhatan Menteri BUMN Rini Soemarno Sehabis Disemprit Ketua KPK

Menteri BUMN Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merasa prihatin dengan banyaknya petinggi perusahaan plat merah yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Rini dalam acara Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

"Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya beberapa anggota keluarga kami (BUMN) yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi baik yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan Agung maupun Bareskrim," kata Rini di hadapan sejumlah pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M. Syarief dan Saut Situmorang.

Menteri Rini
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Padahal, kata Rini, kementerian yang dipimpinnya telah banyak menerbitkan regulasi yang ditujukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan BUMN. Hal ini bertujuan agar para pejabat BUMN dapat bekerja sesuai prosedur.

BACA JUGA:

Menurut Rini, pihaknya telah membuat enam regulasi, di antaranya mengenai peraturan menteri tentang pedoman penundaan transaksi bisnis yang terindikasi penyimpangan atau kecurangan yang terbit pada 2012.

"Tujuannya adalah memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala transaksi yang diduga terdapat unsur kecurangan," ungkap Rini.

BACA JUGA: KPK Cetak Sejarah, Kartel Korupsi Plat Merah Waspadalah!

Selain itu, terkait peraturan menteri tentang pedoman pengelolaan sistem pelaporan dugaan adanya pelanggaran. "Bagi Direksi yang belum memiliki SOP mengenai Whistle Blowing System (WBS) agar segera dibuat. Pedoman tersebut diterbitkan 2015," imbuhnya.

Selanjutnya, mengenai peraturan menteri tentang pedoman penanganan benturan kepentingan yang sudah diterbitkan pada 2015. Permen itu mengharuskan Direksi untuk memastikan adanya penanganan yang baik terhadap potensi-potensi benturan kepentingan.

"Kami menyadari bahwa salah satu sumber fraud adalah adanya pembiaran terhadap gesekan benturan kepentingan yang terjadi," jelas Rini.

Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5) (MP/Ponco)

Kemudian, peraturan menteri tentang pengendalian gratifikasi melalui peraturan menteri pada 2014. Pencegahan terhadap permasalahan gratifikasi akan menutup kesempatan orang untuk melakukan tindakan korupsi. "BUMN harus memiliki SOP mengenai pengendalian gratifikasi tersebut dan dipastikan semua pegawai memahami," tegas Rini.

Tak hanya itu, terkait peraturan menteri tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diterbitkan pada 2015. Hal ini dilakukan agar direksi menetapkan peraturan bahwa pelaporan LHKPN agar diwajibkan ke seluruh pejabat di lingkungan BUMN.

BACA JUGA: Bos BUMN Penerima Revolusi Mental Award Tersangka Korupsi

Terakhir, mengenai peraturan menteri tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik di BUMN. Peraturan ini mengharuskan jajaran direksi senantiasa harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran.

"Tata kelola perusahaan yang baik bahwa Direksi harus memastikan sistem pengendalian intern berjalan efektif untuk mengamankan investasi dan aset perusahaan dengan membentuk fungsi SPI," pungkas Rini. (Pon)

#Menteri BUMN #Rini Soemarno #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 19 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - 1 jam, 36 menit lalu
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 5 menit lalu
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Bagikan