Curhatan Menteri BUMN Rini Soemarno Sehabis Disemprit Ketua KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Mei 2019
Curhatan Menteri BUMN Rini Soemarno Sehabis Disemprit Ketua KPK

Menteri BUMN Rini Soemarno (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merasa prihatin dengan banyaknya petinggi perusahaan plat merah yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Rini dalam acara Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

"Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya beberapa anggota keluarga kami (BUMN) yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi baik yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan Agung maupun Bareskrim," kata Rini di hadapan sejumlah pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M. Syarief dan Saut Situmorang.

Menteri Rini
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Padahal, kata Rini, kementerian yang dipimpinnya telah banyak menerbitkan regulasi yang ditujukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan BUMN. Hal ini bertujuan agar para pejabat BUMN dapat bekerja sesuai prosedur.

BACA JUGA:

Menurut Rini, pihaknya telah membuat enam regulasi, di antaranya mengenai peraturan menteri tentang pedoman penundaan transaksi bisnis yang terindikasi penyimpangan atau kecurangan yang terbit pada 2012.

"Tujuannya adalah memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala transaksi yang diduga terdapat unsur kecurangan," ungkap Rini.

BACA JUGA: KPK Cetak Sejarah, Kartel Korupsi Plat Merah Waspadalah!

Selain itu, terkait peraturan menteri tentang pedoman pengelolaan sistem pelaporan dugaan adanya pelanggaran. "Bagi Direksi yang belum memiliki SOP mengenai Whistle Blowing System (WBS) agar segera dibuat. Pedoman tersebut diterbitkan 2015," imbuhnya.

Selanjutnya, mengenai peraturan menteri tentang pedoman penanganan benturan kepentingan yang sudah diterbitkan pada 2015. Permen itu mengharuskan Direksi untuk memastikan adanya penanganan yang baik terhadap potensi-potensi benturan kepentingan.

"Kami menyadari bahwa salah satu sumber fraud adalah adanya pembiaran terhadap gesekan benturan kepentingan yang terjadi," jelas Rini.

Seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5) (MP/Ponco)

Kemudian, peraturan menteri tentang pengendalian gratifikasi melalui peraturan menteri pada 2014. Pencegahan terhadap permasalahan gratifikasi akan menutup kesempatan orang untuk melakukan tindakan korupsi. "BUMN harus memiliki SOP mengenai pengendalian gratifikasi tersebut dan dipastikan semua pegawai memahami," tegas Rini.

Tak hanya itu, terkait peraturan menteri tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diterbitkan pada 2015. Hal ini dilakukan agar direksi menetapkan peraturan bahwa pelaporan LHKPN agar diwajibkan ke seluruh pejabat di lingkungan BUMN.

BACA JUGA: Bos BUMN Penerima Revolusi Mental Award Tersangka Korupsi

Terakhir, mengenai peraturan menteri tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik di BUMN. Peraturan ini mengharuskan jajaran direksi senantiasa harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran.

"Tata kelola perusahaan yang baik bahwa Direksi harus memastikan sistem pengendalian intern berjalan efektif untuk mengamankan investasi dan aset perusahaan dengan membentuk fungsi SPI," pungkas Rini. (Pon)

#Menteri BUMN #Rini Soemarno #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Bagikan