Corona Mewabah di Indonesia, UN Jalan Terus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2020
Corona Mewabah di Indonesia, UN Jalan Terus

Siswa-siswa mengikuti USBN 2019. Foto: Net

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap menggelar ujian nasional (UN) meskipun angka pasien terkait virus corona (Covid-19) terus bertambah di Indonesia.

"Kami juga tentu mengikuti protokol yang sesuai Surat Edaran Mendikbud nomor 3 tahun 2020. Tapi khusus UN kami menambahkan beberapa hal teknis," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno, Kamis (12/3).

Baca Juga:

Ujian Nasional Tidak Lagi Jadi Momok Menakutkan bagi Pelajar

Merujuk pada situs resmi Kemendikbud, kegiatan UNBK 2020 bakal diselenggarakan mulai Maret hingga April mendatang. Jadwalnya disesuaikan menurut jenis dan jenjang institusi pendidikannya. Untuk SMK dijadwalkan 16-19 Maret. Kemudian SMA/MA pada 30 Maret-2 April. Lalu, SMP/MTs pada 20-23 April.

Totok menyatakan ada delapan arahan dalam protokol pencegahan penyebaran corona saat pelaksanaan UN 2020. Itu merupakan turunan dari SE Mendikbud nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Pertama adalah selama masa ujian sekolah wajib membersihkan ruang ujian sebelum dan sudah digunakan pada setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan desinfektan pada seluruh fasilitas yang disentuh peserta UN, mulai dari gagang pintu, saklar lampu, komputer, mouse, keyboard, kursi, meja dan alat tulis.

Ilustrasi siswa sekolah tingkat SMA melaksanakan UNBK (Antara News Sumsel/HO)
Ilustrasi siswa sekolah tingkat SMA melaksanakan UNBK (Antara News Sumsel/HO)

Dalam sehari akan ada tiga sesi ujian untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Artinya akan ada tiga kali sesi di mana siswa bergantian memakai ruang ujian.

Alat pembersih sekali pakai atau tisu harus tersedia di depan ruang ujian. Begitu juga dengan sabun atau pembersih tangan berbasis alkohol. Peserta wajib membersihkan tangan sebelum dan sesudah ujian. Untuk menghindari potensi penyebaran virus. Peserta dilarang saling pinjam alat tulis atau peralatan lain.

Peserta kemudian diminta menghindari kontak fisik seperti bersalaman, cium tangan hingga berpelukan. Jika merasa sakit dengan gejala demam, batuk, pilet atau sesak napas, peserta tidak boleh memaksakan hadir dalam ujian.

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Totok mengatakan pihaknya sudah menyisihkan waktu untuk ujian susulan. Pada tingkat SMA, SMK dan sederajat UN susulan digelar pada 7 sampai 8 April, SMP dan sederajat pada 29 sampai 30 April. Kemudian untuk penyetaraan paket C UN susulan digelar 18 sampai 19 April. Dan untuk paket B susulan bisa dilakukan pada 9 sampai 11 Mei 2020.

Jika sekolah mendapati warganya memiliki gejala serupa corona, kepala sekolah harus meminta yang bersangkutan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Andai ada kasus dengan jumlah yang banyak, kepala sekolah langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat," tutup dia. (Knu)

#Ujian Nasional #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata "Zonasi" dan "Ujian"
Istilah "zonasi" dan "ujian" dipastikan dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata
Indonesia
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menghapus jalur zonasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Indonesia
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Wacana digulirkannya kembali UN muncul usai dipecahnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan