CIPS Anggap PTM Maksimal Enam Jam Cukup Riskan Dilaksanakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Januari 2022
CIPS Anggap PTM Maksimal Enam Jam Cukup Riskan Dilaksanakan

Situasi kegiatan belajar-mengajar di SMP Bina Insan Mandiri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/1/2022). ANTARA/Walda/am.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen rentan memicu penyebaran COVID-19.

Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza, sistem pendidikan nasional perlu dirancang untuk lebih beradaptasi terhadap ancaman bencana dan pandemi. Karena, Selama pandemi masih ada, dirinya merasa sulit menciptakan kondisi ideal PTM 100 persen.

Untuk itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan tersebut yang kini dimulai di Jakarta, terutama dengan merebaknya varian Omicron dan juga beragamnya capaian vaksinasi di berbagai daerah.

Baca Juga

Legislator Golkar Dukung Pelaksanaan PTM

“Pelaksanaan PTM 100 persen dengan maksimal enam jam durasi pembelajaran masih cukup riskan dilaksanakan mengingat mulai merebaknya varian Omicron di DKI Jakarta. Hal tersebut semakin dikhawatirkan dengan belum meratanya akses vaksinasi untuk guru dan peserta didik,” ujar Nadia dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Menurut Nadia perpaduan metode pembelajaran tatap muka-dalam jaringan (daring) atau hibrid learning dapat menjadikan sistem pendidikan Indonesia yang lebih gampang beradaptasi dan tahan bencana.

Ia menyarankan agar kuota PTM dikurangi menjadi sama seperti tahun ajaran baru sebelumnya, yaitu berkisar 50-70 persen dengan disertai protokol kesehatan ketat. Orang tua dan siswa sebaiknya dapat memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring untuk menjamin keamanan kesehatan.

"Pertimbangannya adalah karena vaksinasi guru dan tenaga pengajar serta peserta didik juga belum terlaksana dengan merata dan penuh (dua kali vaksinasi) serta adanya tren kenaikan kasus setelah libur panjang di akhir tahun," katanya.

Baca Juga

Disdik DKI Diminta Akomodir Siswa yang Tak Dapat Izin Ikut PTM

Ia menambahkan perlu adanya jeda waktu usai libur hingga PTM dilaksanakan secara penuh. Kemendikbud dan Dinas Pendidikan juga wajib memastikan bahwa sekolah-sekolah yang mengikuti PTM, baik 100 persen maupun terbatas, memiliki fasilitas dan sanitasi yang lengkap dan baik serta para guru dan stafnya sudah tervaksinasi lengkap.

Nadia menambahkan sekolah perlu memastikan terpenuhinya beberapa persyaratan dalam SKB 4 menteri, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses kepada fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, adanya alat pengukur suhu thermogun dan pemetaan warga satuan pendidikan.

Baca Juga

Ketua DPR Minta Kebijakan PTM 100 Persen Dievaluasi

Nadia mengatakan diperlukan pemeriksaan secara masif terkait pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah, terutama terkait dengan check-list dari pemerintah. Pemeriksaan juga perlu dilakukan per klaster sekolah.

“Pemerintah harus memprioritaskan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan dan pemerintah tetap perlu memperhatikan bagaimana sekolah dapat mengimplementasikan protokol kesehatan yang baik dan benar. Siswa yang turut serta dalam PTM disarankan untuk divaksinasi untuk mendukung upaya preventif dalam memvaksinasi guru,” katanya. (Pon)

#Sekolah Tatap Muka #Belajar Tatap Muka
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Bagikan