MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2026/1447 Hijriah. Pendaftaran Mudik Gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi Mudikgratis.jakarta.go.id. Program tahunan ini diselenggarakan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan seluruh tahapan harus diikuti sesuai dengan jadwal agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia menambahkan setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.
"Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli," kata Syafrin, Rabu (18/2).
Baca juga:
Setelah mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. "Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain," ucapnya.
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis
Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster untuk pendaftaran mudik gratis Lebaram 2026.
1. Kluster tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22–24 Februari 2026.
2. Kluster tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25–27 Februari 2026.
3. Klaster tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari–2 Maret 2026.
Adapun waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama dilaksanakan pada 25–27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari–2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3–5 Maret 2026.
"Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain," urainya.
Syafrin mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai dengan kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi. "Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah DKI telah menetapkan kota-kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor sebagaimana telah diumumkan sebelumnya. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan," tuturnya.
Berikut lokasi verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan:
Jakarta Pusat
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1. Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Call Center: 0895403266908
Jakarta Utara
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja. Call Center: 0895403266692
Jakarta Barat
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng. Call Center: 0895403066694
Jakarta Selatan
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran. Call Center: 0895403266693
Jakarta Timur
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun. Call Center: 0895403266691.(asp)
Baca juga:
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka 22 Februari, Simak Dokumen yang Diperlukan