Cegah Praktik Korupsi, KPK Bekali Ratusan Calon Kepala Daerah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 428 calon kepala daerah yang ada di 15 provinsi mendapat pembekalan mengenai antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK, pembekalan ini juga dilakukan oleh kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pembekalan aspek antikorupsi ini dilakukan agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Pasalnya, hingga kini terdapat sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat KPK karena terlibat korupsi.
"Terhadap sekitar 428 calon tersebut kita memberikan pembekalan aspek-aspek antikorupsi terharap mereka agar ketika terpilih tidak bernasib sama atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4).
Lembaga antirasuah bakal menjelaskan mulai dari korupsi, dan aturan-aturan mengenai korupsi. Febri berharap, dengan pembekalan ini, tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menerima fee, hadiah, atau bahkan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
"Dulu misalnya terima fee hal biasa kalau sekarang kan tidak boleh ketika jadi penyelenggara karena bisa masuk gratifikasi atau bahkan suap atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya," tuturnya.
Adapun 428 calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan ini tersebar di 15 provinsi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Tengah.
Pembekalan ini akan dilakukan secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Febri mengakui pembekalan ini tak dilakukan terhadap calon kepala daerah di seluruh Indonesia. 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan tim pencegahan KPK. Salah satunya, lantaran terdapat program-program pencegahan korupsi yang sudah berjalan di daerah tersebut.
"Agar ada kontinuitas dari program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan sebelumnya, baik terkait proses pelayanan, perizinan dan anggaran. Harus ditindaklanjuti nantinya dan komitmen itu butuh sejak awal ditanamkan. Jadi dalam rentang sebulan sebelum Pilkada dilakukan kita akan ke 15 provinsi" pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Cegah Korupsi, KPK Minta Jokowi Wajibkan Kementerian Gunakan E-Procurement
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek