Cegah Praktik Korupsi, KPK Bekali Ratusan Calon Kepala Daerah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 April 2018
Cegah Praktik Korupsi, KPK Bekali Ratusan Calon Kepala Daerah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 428 calon kepala daerah yang ada di 15 provinsi mendapat pembekalan mengenai antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK, pembekalan ini juga dilakukan oleh kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pembekalan aspek antikorupsi ini dilakukan agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Pasalnya, hingga kini terdapat sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat KPK karena terlibat korupsi.

"Terhadap sekitar 428 calon tersebut kita memberikan pembekalan aspek-aspek antikorupsi terharap mereka agar ketika terpilih tidak bernasib sama atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4).

Ilustrasi Korupsi. (Pixalbay)
Ilustrasi Korupsi. (Pixalbay)

Lembaga antirasuah bakal menjelaskan mulai dari korupsi, dan aturan-aturan mengenai korupsi. Febri berharap, dengan pembekalan ini, tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menerima fee, hadiah, atau bahkan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Dulu misalnya terima fee hal biasa kalau sekarang kan tidak boleh ketika jadi penyelenggara karena bisa masuk gratifikasi atau bahkan suap atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya," tuturnya.

Adapun 428 calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan ini tersebar di 15 provinsi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Tengah.

Pembekalan ini akan dilakukan secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Febri mengakui pembekalan ini tak dilakukan terhadap calon kepala daerah di seluruh Indonesia. 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan tim pencegahan KPK. Salah satunya, lantaran terdapat program-program pencegahan korupsi yang sudah berjalan di daerah tersebut.

"Agar ada kontinuitas dari program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan sebelumnya, baik terkait proses pelayanan, perizinan dan anggaran. Harus ditindaklanjuti nantinya dan komitmen itu butuh sejak awal ditanamkan. Jadi dalam rentang sebulan sebelum Pilkada dilakukan kita akan ke 15 provinsi" pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Cegah Korupsi, KPK Minta Jokowi Wajibkan Kementerian Gunakan E-Procurement

#Febri Diansyah #Calon Kepala Daerah #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan