Cegah Praktik Korupsi, KPK Bekali Ratusan Calon Kepala Daerah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 428 calon kepala daerah yang ada di 15 provinsi mendapat pembekalan mengenai antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK, pembekalan ini juga dilakukan oleh kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pembekalan aspek antikorupsi ini dilakukan agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Pasalnya, hingga kini terdapat sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat KPK karena terlibat korupsi.
"Terhadap sekitar 428 calon tersebut kita memberikan pembekalan aspek-aspek antikorupsi terharap mereka agar ketika terpilih tidak bernasib sama atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4).
Lembaga antirasuah bakal menjelaskan mulai dari korupsi, dan aturan-aturan mengenai korupsi. Febri berharap, dengan pembekalan ini, tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menerima fee, hadiah, atau bahkan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
"Dulu misalnya terima fee hal biasa kalau sekarang kan tidak boleh ketika jadi penyelenggara karena bisa masuk gratifikasi atau bahkan suap atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya," tuturnya.
Adapun 428 calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan ini tersebar di 15 provinsi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Tengah.
Pembekalan ini akan dilakukan secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Febri mengakui pembekalan ini tak dilakukan terhadap calon kepala daerah di seluruh Indonesia. 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan tim pencegahan KPK. Salah satunya, lantaran terdapat program-program pencegahan korupsi yang sudah berjalan di daerah tersebut.
"Agar ada kontinuitas dari program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan sebelumnya, baik terkait proses pelayanan, perizinan dan anggaran. Harus ditindaklanjuti nantinya dan komitmen itu butuh sejak awal ditanamkan. Jadi dalam rentang sebulan sebelum Pilkada dilakukan kita akan ke 15 provinsi" pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Cegah Korupsi, KPK Minta Jokowi Wajibkan Kementerian Gunakan E-Procurement
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui