Cegah Praktik Korupsi, KPK Bekali Ratusan Calon Kepala Daerah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 April 2018
Cegah Praktik Korupsi, KPK Bekali Ratusan Calon Kepala Daerah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 428 calon kepala daerah yang ada di 15 provinsi mendapat pembekalan mengenai antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK, pembekalan ini juga dilakukan oleh kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pembekalan aspek antikorupsi ini dilakukan agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Pasalnya, hingga kini terdapat sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat KPK karena terlibat korupsi.

"Terhadap sekitar 428 calon tersebut kita memberikan pembekalan aspek-aspek antikorupsi terharap mereka agar ketika terpilih tidak bernasib sama atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4).

Ilustrasi Korupsi. (Pixalbay)
Ilustrasi Korupsi. (Pixalbay)

Lembaga antirasuah bakal menjelaskan mulai dari korupsi, dan aturan-aturan mengenai korupsi. Febri berharap, dengan pembekalan ini, tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menerima fee, hadiah, atau bahkan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Dulu misalnya terima fee hal biasa kalau sekarang kan tidak boleh ketika jadi penyelenggara karena bisa masuk gratifikasi atau bahkan suap atau bentuk-bentuk tindak pidana korupsi lainnya," tuturnya.

Adapun 428 calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan ini tersebar di 15 provinsi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Tengah.

Pembekalan ini akan dilakukan secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Febri mengakui pembekalan ini tak dilakukan terhadap calon kepala daerah di seluruh Indonesia. 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan tim pencegahan KPK. Salah satunya, lantaran terdapat program-program pencegahan korupsi yang sudah berjalan di daerah tersebut.

"Agar ada kontinuitas dari program pencegahan korupsi yang sudah dilakukan sebelumnya, baik terkait proses pelayanan, perizinan dan anggaran. Harus ditindaklanjuti nantinya dan komitmen itu butuh sejak awal ditanamkan. Jadi dalam rentang sebulan sebelum Pilkada dilakukan kita akan ke 15 provinsi" pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Cegah Korupsi, KPK Minta Jokowi Wajibkan Kementerian Gunakan E-Procurement

#Febri Diansyah #Calon Kepala Daerah #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan