Cederai Keharmonisan Sosial, DPR Desak Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoax
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily? (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Fenomena hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial harus segera diberantas. Termasuk, bagi para pihak yang mengambil keuntungan dari cara yang tidak beradab tersebut.
Pasalnya, menurut Anggota Komisi II DPR RI, Ace Hasan Syadzily, bila pemerintah dan aparat penegak hukum tak bertindak tegas, maka hal itu dapat mencederai keharmonisan sosial yang selama ini terjalin dengan baik.
"Pihak yang memanfaatkan jasa berita palsu atau hoax itu harus ditindak tegas, karena tindakan hoax itu apalagi kalau dipelihara bisa memecah belah bangsa," ujar Ace dalam diskusi bertajuk "Bisnis dan Politik Hoax?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Ace pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah berhasil menangkap sindikat penyebar hoax bernama Saracen. Ia berharap terungkapnya sindikat itu menjadi awal yang baik untuk membongkar kasus-kasus serupa.
"Fenomena Saracen tidak boleh ditolerir. Saya sebagai anggota DPR apresiasi kepolisian yang menangkap itu. Tapi, tak cukup Saracen karena masih banyak sekali akun-akun palsu yang dibuat untuk menyebar kebencian," bebernya.
Karenanya, sambung Ace, para penyebar hoax itu haruslah ditumpas sampai ke akar akarnya. Sebab, pergerakan massif mereka di media sosial dengan mengadu domba sesama anak bangsa dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Karena itu harus kita sampaikan penegakan hukum. Payung hukumnya sudah jelas. Jadi, siapa yang menebarkan kebencian, itu melanggar hukum," pungkas Ace.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Pesawat ATR 42-500 Jatuh karena Power Bank Penumpang Terbakar
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama