Canggih! Polisi Olah TKP Kecelakaan Yang Tewaskan Produser RTV Dengan Scanner 3D
Produser Rajawali Televisi (RTV) Sandy Syafiek yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (10/2). (Foto: Ist)
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggunakan teknologi canggih untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kecelakaan yang mengakibatkan Produser RTV, Sandy Syafiek.
"kita akan olah TKP dengan scanner 3 dimensi," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, sabtu (10/2).
"Setelah olah TKP nanti kita ketahui sejauh mana kejadian sebelum, sesaat atau setelah. Nanti kita bisa melihat simulasi kejadian itu," sambung Budiyanto.
Hingga kini, kepolisian masih tengah terus mengumpulkan barang bukti meski sang pelaku penabrakan telah menyerahkan diri siang tadi. Polisi juga masih melakukukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Setelah ada pemeriksaan beberapa saksi dan olah TKP, membuat kasus tersebut terancam benderang," beber Budiyanto.
Salah satu barang bukti yang sudah disita adalah sepeda milik para korban yang ringsek digilas pengemudi mobil.
"Sepeda sudah diamankan di belakang (kantor Subdit Gakkum, red)," singkat Budiyanto.
Kecelakaan itu sendiri terjadi sekitar pukul 06.20 WIB pagi tadi. Saat itu, Rombongan pesepeda Sandy sedang melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di dekat kantor LIPI dari Bekasi.
Namun, tiba-tiba Sandy dan rombongan dihantam dari belakang oleh sebuah mobil SUV mewah dan mengakibatkan Sandy meninggal dunia. Pelaku sore tadi sudah menyerahkan diri.(ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia