MerahPutih.com - Pemain sepak bola calon skuad Tim Nasional Indonesia, Jens Raven, melakukan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Pengambilan sumpah yang dilakukan pemain berusia 18 tahun itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya.
"Jadilah, warga negara Indonesia (WNI) yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," kata Andika, saat memimpin pembacaan sumpah kewarganegaraan Jens Raven, dilansir Antara, Kamis (27/6)
Menurut Andika, kewarganegaraan memiliki peran yang vital bagi keberlangsungan sebuah negara. Oleh karena itu, hubungan antara warga negara dan negara sebagai institusi yang menaunginya memiliki aturan atau hubungan yang diatur dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Lebih jauh, Andika berharap Jens Raven bisa berkontribusi maksimal demi kemajuan sepak bola Indonesia. Setelah diambil sumpah, Jens Raven langsung melakukan pengambilan foto untuk kartu identitas kependudukan (KTP).
Sebelumnya, pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk juga resmi menjadi WNI setelah mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia pada Selasa (4/6) lalu.
Calvin Ronald Verdonk merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) berusia 27 tahun yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Sedangkan, Jens Raven kini memperkuat klub FC Dordrecht U 21 dan berposisi sebagai penyerang, atau striker. (*)