Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Cak Imin Sebut RUU Pesantren Sebagai Hadiah Hari Santri Nasional

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 November 2018
Cak Imin Sebut RUU Pesantren Sebagai Hadiah Hari Santri Nasional

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (MP/ Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Di tengah pro dan kontra RUU Pesantren, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menyebut RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai hadiah Hari Santri Nasional.

"Saya bersyukur dengan dimasukkan RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dalam Prolegnas menjadi kado untuk Hari Santri," kata Cak Imin di sela kegiatan puncak Hari Santri Nasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (4/11) kemarin.

Bagi Muhaimin, RUU tersebut bisa menjadi pilar atau fondasi peran santri bagi kemajuan bangsa, sehingga diharapkan santri bisa melahirkan ilmuwan, pengusaha, ahli agama, dan juga ulama yang dapat menopang bangsa Indonesia.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Menpora Imam Nahrawi (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Substansi yang paling utama, para santri akan semakin didorong dengan payung hukum untuk mengembangkan potensinya, sehingga santri memiliki jalan mudah untuk mengembangkan prestasi, dan memajukan bangsa," kata Cak Imin.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan ada sekitar 100 juta sampai dengan 250 juta penduduk yang merupakan santri semua, sehingga santri maju dan bangsa juga maju.

Dalam puncak Hari Santri Nasional di Jember tersebut, ribuan warga dengan mengenakan sarung mengikuti jalan santai yang dipusatkan di Alun-alun Kabupaten Jember.

Para santri yang ikut dalam jalan sehat tersebut berjalan sambil memegang dan membentangkan kain berwarna merah dan putih sepanjang 400 meter yang menjadi keunikan tersendiri.

"Makna dari kain merah dan putih itu sebagai bentuk kecintaan para santri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya, NKRI dan Pancasila adalah satu, sehingga kain sepanjang 400 meter itu diarak oleh santri dan peserta sepanjang rute Jalan Santai Bersarung itu yakni mulai alun-alun, Jalan Trunojoyo, Pasar Tanjung, Jalan Sultan Agung, dan kembali ke Alun-alun Jember.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berbagi Pengalaman Menang, Jokowi Sebut Kampanye "Door to Door" Adalah Kunci

#Muhaimin Iskandar #PKB #Hari Santri Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Bagikan