Cak Imin Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR saat Rapur Januari 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Desember 2021
Cak Imin Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR saat Rapur Januari 2022

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menghadiri pembukaan Muktamar ke-34 NU di Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekesaran Seksual (RUU TPKS) merupakan aturan perundang-undangan strategis yang harus segera disahkan. Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini berkomitmen untuk terus mengawal RUU tersebut. Bahkan, dia memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi UU inisiatif DPR RI pertama dalam rapat paripurna usai masa reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“Waktu paripurna kemarin semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya semua ketua fraksi setuju RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam paripurna usai reses ini,” ujarnya saat menghadiri Ngopi Bareng Perempuan Muktamar di Universitas Malahayati Lampung, Rabu (22/12).

Baca Juga:

Muktamar NU Diharap Rumuskan Cara Pandang Keagamaan Sikapi RUU TPKS

Menurut Cak Imin, korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak. Selain itu, masih banyak korban kekerasan seksual yang takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR ini menyatakan bahwa sahnya UU TPKS bukan satu-satunya jalan menuntaskan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

“RUU TPKS ini memang prioritas dan strategis untuk segera kita sahkan. Tetapi tidak cukup, karena hari ini RUU TPKS hanya salah satu jalan mengatasi, yang paling parah adalah kita sudah sampai pada darurat kekerasan dan pelecehan seksual,” tuturnya.

Baca Juga:

Ketua DPR Pastikan Pengesahan RUU TPKS Hanya Masalah Waktu

Karena itu, Cak Imin mengusulkan dua gerakan sekaligus mencegah kekerasan seksual. Pertama, negara dan seluruh kebijakan harus mengambil langkah tegas, agresif, dan represif untuk memberi efek jera yang optimal bagi setiap pelaku kekerasan seksual.

“Yang kedua adalah gerakan massif dari seluruh kekuatan masyarakat mengantisipasi darurat kekerasan seksual. Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual. Karena banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas,” ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

RUU TPKS Gagal Dibawa ke Paripurna DPR

#UU TPKS #Muhaimin Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Cak Imin meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Beberapa perwira yang mendapatkan tanda kehormatan adalah Letjen TNI Djon Afriandi (Pangkopassus), Letjen TNI (Mar) Endi Supardi (Pangkormar), Marsekal Madya TNI Deny Muis (Pangkopasgat), dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra (Pangkoopsudnas).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong."
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
Indonesia
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Indonesia
Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
Anak-anak yang memiliki minat di bidang sains akan didukung oleh Sekolah Rakyat dengan menguatkan keterampilan dan membebaskan mereka bereksperimen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
Indonesia
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Cak Imin berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Bagikan