Bus Antikorupsi KPK Siap Jelajahi Pulau Jawa
Bus Antikorupsi KPK akan menjelajahi Pulau Jawa tahun ini.(Dok.KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas Roadshow Bus KPK: “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” Tahun 2024, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5). Bus Antikorupsi merupakan ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di pulau Jawa dan Sumatera, dan diproyeksikan akan terus berkunjung ke pelosok Tanah Air.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan pelepasan Roadshow Bus KPK sebagai bagian dari upaya bersama pemberantasan korupsi, dengan menanamkan budaya antikorupsi yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyentuh semua lini masyarakat.
“Kami sampaikan apresiasi kepada delapan pemerintah daerah yang telah berkolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi pada tahun ini, semoga milestone ini bisa menjadi trigger untuk melakukan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” ujar Tanak.
Tanak menambahkan, kampanye Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan memperkuat nilai antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif.
Baca juga:
KPK Duga Azis Syamsuddin Dapat Fasilitas Selama Jadi Tahanan KPK
“Harapan kami melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi yang dapat diimplementasikan dalam keseharian, termasuk bijak dalam memilih dan tidak menerima serangan fajar,” tuturnya.
Rangkaian kegiatan pelepasan Roadshow Bus KPK dilengkapi dengan penyematan rompi bus kepada tim driver Bus KPK yang akan menjelajah pulau Jawa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Penjabat (Pj) kepala daerah dan sekretaris daerah dari masing-masing wilayah yang akan disambangi Bus KPK.
Salah satu misi utama Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi khususnya pada sektor politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan fajar.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi menuturkan, "KPK perlu mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti.”
Baca juga:
Tahun ini, Bus KPK akan mengunjungi 8 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi di Pulau Jawa, yaitu Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro dan Surabaya; Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo dan Semarang; Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat dan kota Bandung; serta Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Serang.
Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan. Di antaranya: Edukasi Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran UMKM dan Layanan Publik, juga Executive Briefing Forkopimda.
“Program ini diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, pemahaman serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tutup Wawan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita