Bus Antikorupsi KPK Siap Jelajahi Pulau Jawa

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 22 Mei 2024
Bus Antikorupsi KPK Siap Jelajahi Pulau Jawa

Bus Antikorupsi KPK akan menjelajahi Pulau Jawa tahun ini.(Dok.KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas Roadshow Bus KPK: “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” Tahun 2024, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5). Bus Antikorupsi merupakan ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di pulau Jawa dan Sumatera, dan diproyeksikan akan terus berkunjung ke pelosok Tanah Air.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan pelepasan Roadshow Bus KPK sebagai bagian dari upaya bersama pemberantasan korupsi, dengan menanamkan budaya antikorupsi yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyentuh semua lini masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi kepada delapan pemerintah daerah yang telah berkolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi pada tahun ini, semoga milestone ini bisa menjadi trigger untuk melakukan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” ujar Tanak.

Tanak menambahkan, kampanye Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan memperkuat nilai antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif.

Baca juga:

KPK Duga Azis Syamsuddin Dapat Fasilitas Selama Jadi Tahanan KPK

“Harapan kami melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi yang dapat diimplementasikan dalam keseharian, termasuk bijak dalam memilih dan tidak menerima serangan fajar,” tuturnya.

Rangkaian kegiatan pelepasan Roadshow Bus KPK dilengkapi dengan penyematan rompi bus kepada tim driver Bus KPK yang akan menjelajah pulau Jawa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Penjabat (Pj) kepala daerah dan sekretaris daerah dari masing-masing wilayah yang akan disambangi Bus KPK.

Salah satu misi utama Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi khususnya pada sektor politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan fajar.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi menuturkan, "KPK perlu mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti.”

Baca juga:

KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Tahun ini, Bus KPK akan mengunjungi 8 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi di Pulau Jawa, yaitu Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro dan Surabaya; Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo dan Semarang; Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat dan kota Bandung; serta Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Serang.

Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan. Di antaranya: Edukasi Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran UMKM dan Layanan Publik, juga Executive Briefing Forkopimda.

“Program ini diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, pemahaman serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tutup Wawan. (Pon)

#KPK #Bus Antikorupsi KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan