Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bus Antikorupsi KPK Siap Jelajahi Pulau Jawa

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 22 Mei 2024
Bus Antikorupsi KPK Siap Jelajahi Pulau Jawa

Bus Antikorupsi KPK akan menjelajahi Pulau Jawa tahun ini.(Dok.KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas Roadshow Bus KPK: “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” Tahun 2024, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5). Bus Antikorupsi merupakan ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di pulau Jawa dan Sumatera, dan diproyeksikan akan terus berkunjung ke pelosok Tanah Air.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan pelepasan Roadshow Bus KPK sebagai bagian dari upaya bersama pemberantasan korupsi, dengan menanamkan budaya antikorupsi yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyentuh semua lini masyarakat.

“Kami sampaikan apresiasi kepada delapan pemerintah daerah yang telah berkolaborasi dalam program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi pada tahun ini, semoga milestone ini bisa menjadi trigger untuk melakukan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan,” ujar Tanak.

Tanak menambahkan, kampanye Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan memperkuat nilai antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif.

Baca juga:

KPK Duga Azis Syamsuddin Dapat Fasilitas Selama Jadi Tahanan KPK

“Harapan kami melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi yang dapat diimplementasikan dalam keseharian, termasuk bijak dalam memilih dan tidak menerima serangan fajar,” tuturnya.

Rangkaian kegiatan pelepasan Roadshow Bus KPK dilengkapi dengan penyematan rompi bus kepada tim driver Bus KPK yang akan menjelajah pulau Jawa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Penjabat (Pj) kepala daerah dan sekretaris daerah dari masing-masing wilayah yang akan disambangi Bus KPK.

Salah satu misi utama Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi khususnya pada sektor politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan fajar.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi menuturkan, "KPK perlu mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti.”

Baca juga:

KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Tahun ini, Bus KPK akan mengunjungi 8 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi di Pulau Jawa, yaitu Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro dan Surabaya; Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo dan Semarang; Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat dan kota Bandung; serta Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Serang.

Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan. Di antaranya: Edukasi Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran UMKM dan Layanan Publik, juga Executive Briefing Forkopimda.

“Program ini diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, pemahaman serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tutup Wawan. (Pon)

#KPK #Bus Antikorupsi KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan