Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu

Bupati Pati Sudewo.(foto: Instagram Humas Pemkab Pati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memantau perkembangan situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, khususnya proses pemakzulan Bupati Sudewo.

“Kemendagri memantau terus dan mendorong pemerintah provinsi juga untuk ikut memonitor serta mendalami dinamika setelah dibentuknya pansus pemakzulan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan kepada wartawan, Kamis (14/8).

Benny Irawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Ia meminta warga mengikuti dan mengawasi jalannya proses politik secara bijak dan damai. “Kami mengimbau masyarakat supaya lebih tenang dan jernih melihat kondisi ini. Biarlah proses itu berjalan di DPRD,” jelasnya.

Meski proses pemakzulan sedang berlangsung, Benny Irawan menegaskan roda pemerintahan daerah tidak boleh terganggu. Pelayanan publik dan program pembangunan di Pati harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Semoga proses ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan,” tegasnya.

Baca juga:

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track


Ia menyebut, hingga saat ini, Sudewo masih merupakan Bupati Pati yang sah (definitif). Meski ada upaya pemakzulan, statusnya sebagai kepala daerah tetap berlaku sampai ada keputusan hukum yang bersifat final. “Dia masih kepala daerah definitif. Selama proses belum inkrah, dia tetap harus melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

Benny Irawan menyampaikan pemakzulan merupakan bagian dari proses politik konstitusional di daerah. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menghormati prosedur hukum dan tata aturan yang berlaku.

“Selama belum selesai, status bupati tetap berlaku,” tutupnya.(knu)


Baca juga:

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo

#Bupati #Demo Pati #Sudewo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Lebih dari 50 Orang Melintas Bersamaan, Sling Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Putus
Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran miring saat peresmian setelah lebih dari 50 orang melintas bersamaan. Sling sisi kiri terlepas dari pengikat utama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Lebih dari 50 Orang Melintas Bersamaan, Sling Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Putus
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Indonesia
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8), berdampak langsung pada operasional TransJakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
2 Halte TransJakarta Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Ini Daftar Belasan Rute Terdampak!
Indonesia
Mas Botok Dkk Datang ke Jakarta Bukan Mau Rusuh, Tidak Ada Urusan Lengser-lengseran
Mas Botok menegaskan aksi AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Mas Botok Dkk Datang ke Jakarta Bukan Mau Rusuh, Tidak Ada Urusan Lengser-lengseran
Indonesia
Demo 27 Agustus, Seruan Mas Botok Aktivis Pati Sebelum Ikut Rapat Paripurna DPR
Botok tiba sekitar pukul 10.00 WIB bersama rekannya dari aliansi dan duduk di balkon menghadap mimbar sidang Paripurna DPR.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus, Seruan Mas Botok Aktivis Pati Sebelum Ikut Rapat Paripurna DPR
Bagikan