Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu

Bupati Pati Sudewo.(foto: Instagram Humas Pemkab Pati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memantau perkembangan situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, khususnya proses pemakzulan Bupati Sudewo.

“Kemendagri memantau terus dan mendorong pemerintah provinsi juga untuk ikut memonitor serta mendalami dinamika setelah dibentuknya pansus pemakzulan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan kepada wartawan, Kamis (14/8).

Benny Irawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Ia meminta warga mengikuti dan mengawasi jalannya proses politik secara bijak dan damai. “Kami mengimbau masyarakat supaya lebih tenang dan jernih melihat kondisi ini. Biarlah proses itu berjalan di DPRD,” jelasnya.

Meski proses pemakzulan sedang berlangsung, Benny Irawan menegaskan roda pemerintahan daerah tidak boleh terganggu. Pelayanan publik dan program pembangunan di Pati harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Semoga proses ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan,” tegasnya.

Baca juga:

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track


Ia menyebut, hingga saat ini, Sudewo masih merupakan Bupati Pati yang sah (definitif). Meski ada upaya pemakzulan, statusnya sebagai kepala daerah tetap berlaku sampai ada keputusan hukum yang bersifat final. “Dia masih kepala daerah definitif. Selama proses belum inkrah, dia tetap harus melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

Benny Irawan menyampaikan pemakzulan merupakan bagian dari proses politik konstitusional di daerah. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menghormati prosedur hukum dan tata aturan yang berlaku.

“Selama belum selesai, status bupati tetap berlaku,” tutupnya.(knu)


Baca juga:

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo

#Bupati #Demo Pati #Sudewo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meminta maaf karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda bencana, setelah Presiden Prabowo meminta proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Bagikan