Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu
Bupati Pati Sudewo.(foto: Instagram Humas Pemkab Pati)
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memantau perkembangan situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, khususnya proses pemakzulan Bupati Sudewo.
“Kemendagri memantau terus dan mendorong pemerintah provinsi juga untuk ikut memonitor serta mendalami dinamika setelah dibentuknya pansus pemakzulan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan kepada wartawan, Kamis (14/8).
Benny Irawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Ia meminta warga mengikuti dan mengawasi jalannya proses politik secara bijak dan damai. “Kami mengimbau masyarakat supaya lebih tenang dan jernih melihat kondisi ini. Biarlah proses itu berjalan di DPRD,” jelasnya.
Meski proses pemakzulan sedang berlangsung, Benny Irawan menegaskan roda pemerintahan daerah tidak boleh terganggu. Pelayanan publik dan program pembangunan di Pati harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Semoga proses ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan,” tegasnya.
Baca juga:
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Ia menyebut, hingga saat ini, Sudewo masih merupakan Bupati Pati yang sah (definitif). Meski ada upaya pemakzulan, statusnya sebagai kepala daerah tetap berlaku sampai ada keputusan hukum yang bersifat final. “Dia masih kepala daerah definitif. Selama proses belum inkrah, dia tetap harus melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Benny Irawan menyampaikan pemakzulan merupakan bagian dari proses politik konstitusional di daerah. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menghormati prosedur hukum dan tata aturan yang berlaku.
“Selama belum selesai, status bupati tetap berlaku,” tutupnya.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat