Headline

Bupati Indramayu Resmi Berhenti, Begini Reaksi Ridwan Kamil

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Desember 2018
Bupati Indramayu Resmi Berhenti, Begini Reaksi Ridwan Kamil

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Plt Bupati Indramayu H Supendi di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophanah membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bergerak cepat. Kang Emil demikian sapaan akrabnya, menyatakan surat keputusan terkait pengunduran diri Bupati Indramayu sudah diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

Ridwan Kamil mengungkapkan menghormati keputusan pengunduran diri Anna Sophanah. Terhitung sejak 5 Desember lalu, tugas pemerintahan di Kabupaten Indramayu diemban Pelaksana Tugas (Plt) H Supendi.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-8657 tahun 2018 tertanggal 5 Desember 2018 tentang Pemberhentian Bupati Indramayu dan Penunjukan Plt diserahkan, Jum'at (14/12) di Gedung Sate Bandung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, pengunduran Bupati Indramayu adalah sebuah pilihan yang sangat luar biasa dan harus dihormati karena hal tersebut merupakan hak. Atas pengabdian dan dedikasi Hj. Anna Sophanah yang telah membangun Indramayu, RK menyampaikan banyak terima kasih.

Anna Sophanah bersama Plt Bupati Indramayu
Anna Sophanah bersama Plt Bupati Indramayu H Supendi (MP/Mauritz)

"Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian ibu untuk membangun Indramayu. Semoga setelah ini bisa lebih bermanfaat bagi Indramayu," kata RK.

Dalam kesempatan ini Emil mewanti-wanti agar kepala daerah benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya dan mengejar ketertinggalan dengan daerah lain serta tidak bermain-main dengan hukum.

"Saat ini Jawa Barat tengah melaksanakan pembangunan secepat mungkin. Untuk itu kabupaten/kota harus mampu mengikutinya," tandasnya.

Kang Emil mengungkapkan, untuk kestabilan dareah dan roda pemerintahan tetep bekerja, ditetapkan pelaksana tugas. RK berharap, dengan adanya pelaksana tugas, pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Selanjutnya, terhitung mulai tanggal diserahkannya surat keputusan tersebut, RK berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indramayu agar segera mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk Plt. Bupati Indramayu definitif.

Mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah
Mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah (kiri) saat bertemu Kang Emil di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (MP/Mauritz)

"Paling lambat 10 hari ke depan DPRD Indramayu harus segera berkirim surat ke Kemendagri untuk mendefinitifkan Pak Supendi menjadi Bupati Indramayu," tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pihaknya segera memproses dan mengirimkan surat ke Kemendagri agar pelaksana tugas segera didefinitifkan menjadi Bupati Indramayu.

"Kita siap bekerja secara maraton, dan segera melayangkan surat ke Kemendagri, "katanya.

Sementara itu ditemui seusai acara serah terima jabatan, mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan selama ini. Selain itu, dirinya juga meminta maaf jika masih ada kekurangan dalam membangun Indramayu.

Anna yakin, H. Supendi mampu melaksanakan tugas dan dapat melanjutkan pembangunan yang selama ini akan dijalankan hingga ke akhir masa jabatannya.

Turut hadir pada penyerahan itu Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, serta beberapa undangan lainnya.(*)

Berita ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Buku "Jokowi Menuju Cahaya"

#Indramayu #Ridwan Kamil #Gubernur Jawa Barat #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Bagikan