Buntut Razia Warteg di Serang, Kemendagri Evaluasi Perda No 2 Tahun 2010

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Juni 2016
Buntut Razia Warteg di Serang, Kemendagri Evaluasi Perda No 2 Tahun 2010

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang No.2 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat yang memicu kontroversi menyusul razia warung makan di wilayah ini.

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri Asadullah menjelaskan, dalam pelaksanaannya, evaluasi atau revisi akan dilakukan oleh gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dan akan memeriksa pasal atau Perda yang disinyalir bermasalah.

Saat ditemui dalam pertemuan dengan Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kota Serang, Asadullah mengatakan razia sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan simpati.

"Penugasan kami sudah mengikuti pada peraturan Mendagri nomor 54 tahun 2011 tentang standard operating procedure," ujar Asadullah, Senin (13/6) seperti dikutip ANTARA.

Mengenai tindakan Satpol PP Kota Serang yang merazia warung makan Saeni di Kota Serang beberapa waktu lalu, Asadullah menjelaskan otoritas lokal telah melakukan sosialisasi razia warung makan tiga hari sebelum razia.

"Tiga hari sebelum puasa sudah disosialisasikan, semua warung sudah diberi tahu. Bahkan kita undang ormas juga untuk menyaksikan," kata Asadullah.

Dia menjelaskan, semua telah dilakukan sesuai peraturan dan mengenai barang sitaan yang diambil petugas, dia mengatakan itu sebenarnya bisa diambil kembali pukul 16.00 waktu setempat.

"Ini sebenarnya ada miss-komunikasi juga, dikiranya barang diambil. Padahal jam empat sore barang bisa diambil lagi dengan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi. Jadi bukan disita terus tidak dikembalikan, bukan seperti itu," tutup Asadullah.

BACA JUGA:

  1. Aksi Penggalangan Dana Untuk Bu Eni Capai Rp176 Juta
  2. Kasus Bu Eni, Mendagri Minta Satpol PP Bertindak Simpatik
  3. Besok Mendagri Temui Pemilik Rumah Makan Yang Ditutup Paksa Satpol PP
  4. Polemik Warteg di Bulan Suci Ramadan
  5. Jokowi Santuni Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP Serang
#Perda Bermasalah #Ramadan #Warung Nasi Bu Eni #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Bagikan