Bikin Aturan, Kemenhub Janji Libatkan Komunitas Sepeda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2020
Bikin Aturan, Kemenhub Janji Libatkan Komunitas Sepeda

Pesepeda di Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Semakin banyaknya warga bersepeda di tengah pandemi COVID-19 menjadi perhatian khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam waktu dekat akan dibuatkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk melindungi pesepeda.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan saat ini Permenhub untuk melindungi pesepeda masih digodok ditingkat kementerian dan kepolisian. Permenhub ini sangat penting supaya pesepeda tidak menjadi korban laka lantas.

"Saya buat Peraturan Menhub tentang perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda. Dalam Permenhub dicantumkan terkait sepedanya seperti apa yang berkeselamatan," ujar Budi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Juli 2020.

Baca Juga:

Yogyakarta Mulai Gencarkan Promosi Wisata Alam

Budi mencontohkan, beberapa aturan yang akan diatur di antaranya bersepeda saat malam hari diwajibkan melengkapi spotlight, penggunaan helm, dan tanda yang harus diberikan pesepeda ketika akan berbelok atau lurus. Dengan demikian pesepeda lebih aman dan tidak membahayakan kendaraan mobil dan sepeda motor.

"Kami libatkan komunitas pesepeda dalam membuat Permenhub. Di Indonesia ternyata jarang ada kecelakaan antarsepeda, justru pesepeda jadi korban kecelakaan dengan kendaraan lain," katanya.

Selanjutnya setelah Permenhub disahkan, lanjut Budi, pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat jalur khusus pesepeda. Ia melihat Solo sangat dimungkinkan buat jalur khusus pedepeda.

"Di Jakarta dan Bandung kami juga mendorong pemerintah daerah membuatkan jalur khusus sepeda agar tidak saling berebut jalan.

Ia berharap bersepeda tidak sekedar menjadi gaya hidup semata, tetapi bisa dimanfaatkan untuk beraktivitas untuk berangkat ke sekolah atau tempat kerja. Dengan demikian polusi udara dan kemacetan bisa ditekan dengan bersepeda. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Masih Bertambah

#Pesepeda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Targetkan Pemeliharaan Jalur Sepeda Usai Lampaui Target 2025
Target panjang jalur sepeda hingga 2025 sebesar 250 km telah terlampaui dengan realisasi 314 km
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
Dishub DKI Targetkan Pemeliharaan Jalur Sepeda Usai Lampaui Target 2025
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Bangun 3,8 Km Jalur Sepeda Baru Tahun Ini, Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Pesepeda
Selain pembangunan fisik, Dishub Jakarta juga berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO)
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
Dishub DKI Jakarta Bangun 3,8 Km Jalur Sepeda Baru Tahun Ini, Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Pesepeda
Lifestyle
Pesepeda Indonesia Dzaki Wardana Sukses Taklukan Trans Am Bike Race
TABR merupakan salah satu event ultra cycling (bersepeda jarak jauh) bergengsi di dunia
Yudi Anugrah Nugroho - Senin, 26 Juni 2023
Pesepeda Indonesia Dzaki Wardana Sukses Taklukan Trans Am Bike Race
Olahraga
Raih Emas di SEA Games Kamboja, Pesepeda Sayu Bella Puji Dukungan Tim CdM
Tim Sepeda di SEA Games 2023 Kamboja layak disebut sebagai pahlawan karena membawa prestasi membanggakan ke tanah air.
Zulfikar Sy - Senin, 15 Mei 2023
Raih Emas di SEA Games Kamboja, Pesepeda Sayu Bella Puji Dukungan Tim CdM
Indonesia
Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Aktivitas masyarakat di Ibu Kota Jakarta pada pukul 06.00 WIB di hari kerja kembali meningkat. Hal ini tidak seperti awal pandemi COVID-19. Lantaran itu, polisi meminta para pesepeda tidak lagi lewat jalur protokol di atas jam tersebut.
Mula Akmal - Jumat, 09 Desember 2022
Polisi Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Bagikan