Bikin Aturan, Cirebon Ingin Lanjutkan Program Smart City

Peta Kota Cirebon. (Foto: google map).
MerahPutih.com - Kota Cirebon segera miliki payung hukum atau Peraturan Daerah (Perda) mengenai smart city. Pada tahun ini Kota Cirebon juga menjadi obyek penelitian dan evaluasi program smart city.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa, menegaskan, naskah akademik perda sudah disiapkan, dan terus mendorong agar perda tersebut segera ditetapkan.
“Sejak 2019 lalu kami sudah mengajukan ke Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo agar Kota Cirebon dijadikan penelitian terkait dengan tingkat pengetahuan tentang smart city,” ungkap Ma’ruf.
Baca Juga:
Polda Metro Minta Pemprov DKI Tambah CCTV Intai Begal Sepeda
Penelitian dan evaluasi akan menjadi dasar bagi mereka untuk melanjutkan program smart city ke depannya yang pada 2017 lalu Kota Cirebon telah masuk kelompok pertama yang terdiri dari 25 kota dan kabupaten se Indonesia menuju smart city.
Ia mengatakan, dengan komitmen smart city merupakan program bersama, akhirnya dibentuk dua tim yang terdiri dari tim dewan pembina smart city dan tim pelaksana smart city.
Tim dewan pembina smart city diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Cirebon dengan anggota akademisi, swasta, pelaku bisnis, komunitas dan media massa. Sedangkan tim pelaksana smart city diketuai oleh Kepala DKIS dan Kepala BP4D Kota Cirebon. Kolaborasi tersebut menghasilkan masterplan smart city hingga 2028.
“Kita juga sudah menyelaraskan masterplan smart city dengan RPJMD 2018-2023,” ungkap Ma’ruf.

Ia menegaskan, setiap tahunnya ada quick win yang harus dicapai. Untuk tahun ini, seiring dengan pandemi COVID-19 yang tengah terjadi, Kota Cirebon sudah menjalankan dua program yaitu pembayaran parkir non tunai di satu titik yang selanjutnya segera dikembangkan di 8 titik lainnya serta penggunaan aplikasi “ngelmu” atau kepanjangan dari neng endi bae luru ilmu.
“Aplikasi ini mirip ruang guru dan sudah diterapkan di SMP Negeri 18 Kota Cirebon,” ungkap Ma’ruf.
Kepala BPSDMP Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Betty Djuliati menjelaskan, di Kota Cirebon akan dilakukan penelitian mengenai tingkat pengetahuan smart city.
“Tujuannya untuk mendapatkan informasi dan gambaran tingkat pengetahuan dan partisipasi serta manfaat smart city di Kota Cirebon. Baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat,” ungkap Betty.
Sebelumnya, penelitian ini direncanakan dilakukan secara offline selama 6 bulan. Namun karena pandemi Covid-19 masih mewabah, maka pengumpulan data akan dilakukan secara online.
“Dengan tidak mengurangi akurasi data yang akan diperoleh,” tegas Betty. (Mauritz).
Baca Juga:
DPRD DKI tak Permasalahkan Dana PEN Dipakai Pembangunan Infrastruktur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jakarta Masuk Daftar Smart City Terbaik di Dunia 2024

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi HUT RI

PT KAI Daop 3 dan Forkompinda Kota Cirebon Sosialisasi Perlintasan Sebidang

Sembunyikan Sabu di Alat Vital, Perempuan di Cirebon Ditangkap Petugas Lapas Kesambi

Partai Demokrat Antar 35 Bacaleg Naik Becak Daftar ke KPU Kota Cirebon

NasDem Kota Cirebon Targetkan Raih 2 Kursi Tiap Dapil di Pemilu 2024

Taman Cirebon Power, Tempat Santai Sambil Ngopi di Jalur Pantura

Ketua Apeksi Ingatkan Wali Kota Harus Tahu Betul Manfaat Smart City

Sertifikasi Aset KAI Cirebon Ditargetkan Rampung Tahun 2024

Respons Keluarga Muhammad Said Terkait Tuduhan sebagai Hacker Bjorka
