Biar Jelas, DPD Desak Pemerintah Terbuka Soal TKA dari Tiongkok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Mei 2021
Biar Jelas, DPD Desak Pemerintah Terbuka Soal TKA dari Tiongkok

Kedatangan TKA Tiongkok. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia saat pelarangan mudik, harus segara disikapi secara terbuka oleh pemerintah. Agar, polemik ini segera berakhir dan tidak semakin menyakiti hati rakyat yang sedang kesulitan pekerjaan karena dampak pandemi COVID-19.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sebanyak 114 TKA, di antaranya 110 TKA China, datang ke Indonesia saat pelarangan mudik diberlakukan.

"Pemerintah perlu menanggapi kegelisahan publik mengenai isu masuknya TKA China ke Indonesia. Hal ini bisa melukai perasaan masyarakat, karena terjadi saat adanya pelarangan mudik yang menyebabkan warga tidak bisa pulang kampung saat perayaan Idul Fitri," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, Selasa (18/5).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Larang Warga Negara Lain Masuk Kecuali TKA Tiongkok

Setidaknya ada 4 kloter TKA China yang masuk Indonesia beberapa waktu terakhir. Kloter pertama sebanyak 85 WN China dan 3 WNI yang tiba pada Selasa (4/5) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Lalu kloter kedua ada 46 WN China yang masuk Indonesia pada Kamis (6/5).

Selanjutnya kloter ketiga tiba dengan membawa sebanyak 160 WN China pada Sabtu (8/5). Terakhir adalah kabar kedatangan 114 TKA menggunakan pesawat carteran saat Hari Raya Idul Fitri pada 13 Mei 2021.

"Saya harap Menaker, Menhub, pihak imigrasi, dan jajaran terkait bisa memberikan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman. Karena kabarnya para TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pekerja asing untuk berbagai proyek strategis nasional (PSN)," ucapnya.

LaNyalla menyadari, penempatan TKA untuk bekerja di proyek strategis nasional sesuai dengan permintaan dari investor proyek itu sendiri. Sama halnya dengan Indonesia yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) jika ada investasi di luar negeri.

"Maka dari itu perlu ada penjelasan komprehensif agar publik betul-betul memahami mengapa TKA ini berdatangan ke Indonesia sehingga tidak menjadi kontroversi berkepanjangan," katanya.

Ia menegaskan, perlu adanya kejelasan juga banyaknya investor dari Republik Rakyat Tiongkok, yang sedang menggarap proyek strategis di Indonesia sehingga memungkinkan membawa pekerja dari negaranya.

LaNyalla menegaskan, klarifikasi dari pemerintah dibutuhkan karena banyak gejolak yang mempersoalkan UU Cipta Kerja. Pada omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mengatur buruh kasar (unskill workers) dari luar negeri masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.

Ketua DPR LaNyalla Matalitti. (Foto: Antara)
Ketua DPR LaNyalla Matalitti. (Foto: Antara)

"UU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi ini banyak dikritik sejumlah kalangan, terutama di sektor ketenagakerjaan. Agar tensi tidak kembali memanas, pemerintah harus bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, termasuk soal kedatangan TKA," kata dia.

LaNyalla mengingatkan, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Namun, pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri, apalagi dampak pandemi COVID-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya UU Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional, masyarakat ingin merasakan janji yang disampaikan pemerintah," katanya. (Pon)

Baca Juga:

TKA Tiongkok Masuk Indonesia, PKS: Pemerintah Tidak Peka

#Breaking #TKA Tiongkok #Buruh Migran #Tenaga Kerja Asing #DPD RI #Ketua DPD #Kemenaker #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - 22 menit lalu
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Bagikan