Besok, Rizieq Shihab Bakal Diadili Dalam Kasus Pelanggaran Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Besok, Rizieq Shihab Bakal Diadili Dalam Kasus Pelanggaran Prokes

Kendaraan tahanan yang membawa Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat pagi (26/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menyiarkan langsung lanjutan sidang Rizieq Shihab pada Selasa (30/3).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, layanan streaming Youtube akan dibuka kembali.

Baca Juga

Pimpinan Komisi III Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi untuk Sidang Online Kasus Rizieq

"Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/3).

Alex mengatakan, agenda sidang besok adalah penyampaian pendapat jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.

"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223 dan 226," ujar Alex.

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.

Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Sementara perkara nomor 223 adalah kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Alex menyatakan siaran live streaming akan kembali diterapkan saat sidang berikutnya pada Selasa (30/3). Sidang tersebut mengagendakan tanggapan jaksa atas eksepsi Rizieq.

Namun apabila sidang memasuki pemeriksaan saksi, kata Alex, layanan streaming akan ditiadakan.

Diketahui pada sidang lanjutan besok, majelis hakim akan memberikan kesempatan pada penuntut umum menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang dibacakan Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung pada Jumat (26/3).

Sementara pada Rabu (31/3), hakim akan memberikan kesempatan bagi JPS mengajukan tanggapan atas kasus tes swab RS Ummi, Bogor.

"Dengan Ketua Majelis Hakimnya Pak Suparman Nyompa. Agenda, pendapat Penuntut Umum terhadap eksepsi terdakwa/pengacara," kata Alex. (Knu)

Baca Juga

Polisi Informasikan Agar Sidang Rizieq Kembali Online Gegara Kericuhan Hari Ini

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Bagikan