Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Karen Agustiawan, JK: Bahaya jika Perusahaan Rugi Langsung Dihukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 16 Mei 2024
Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Karen Agustiawan, JK: Bahaya jika Perusahaan Rugi Langsung Dihukum

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). (Dok. IG Jusuf Kalla)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG yang menjerat mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Dalam kesaksian yang meringankan terdakwa, JK menyebut kerugian negara di kasus korupsi pengadaan LNG murni karena bisnis jika tak menguntungkan pribadi Karen selaku pembuat kebijakan.

"Ya, kalau pimpinan atau Dir (direktur) membuat kebijakan, itu mestinya selama tidak menguntungkan dia sendiri, itu bukan kriminal itu kebijakan, selama tidak menguntungkan ya," ujar JK di PN Tipikor Jakarta, Kamis (16/5).

Dia mengaku bingung Karen Agustiawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG. Lantaran menurutnya hanya menjalankan tugas.

"Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata Politikus senior Partai Golkar itu.

Baca juga:

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Rumah Miliaran Rupiah SYL Disita KPK

JK mengatakan saat menjabat sebagai Direktur Utama, Karen hanya menjalankan tugas untuk memenuhi pasokan cadangan energi di atas 30 persen.

“Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen. Saya ikut membahas hal ini kebetulan saya di pemerintah waktu itu,” kata JK .

JK menyebut perusahaan negara seperti Pertamina wajar apabila rugi saat menjalankan bisnis, termasuk LNG. Potensi rugi itu, kata JK, terjadi karena banyak faktor, salah satunya saat pandemi COVID-19 pada 2020 silam.

JK berpandangan akan berbahaya jika BUMN yang rugi harus dihukum.

"Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum. Ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.

Baca juga:

Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Bicara Fakta

Sekadar informasi, Karen Agustiawan adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014. Dia didakwa merugikan keuangan negara sejumlah US$113 juta atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG tahun 2011-2021.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Karen disebut memperkaya diri sebesar Rp 1.091.280.281 (Rp 1 miliar) dan US$104.016. Karen disebut juga memperkaya korporasi yaitu Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar US$113.839.186.

Mengacu pada hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tanggal 29 Desember 2023, Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman yang jelas.

Karen disebut memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis risiko. Karen didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Knu)

#Jusuf Kalla #Pertamina #Karen Agustiawan #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Sudah hampir satu dekade sejak groundbreaking, tapi kilang Tuban belum juga jalan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Indonesia
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Jaksa eksekutor Kejari Jaksel masih mengalami kendala dalam menemukan keberadaan terpidana Silfester Matutina.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Indonesia
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Indonesia ialah negeri penghasil minyak yang aneh.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Indonesia
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Pertamina memastikan seluruh produk, termasuk Pertalite, telah melalui proses quality control ketat di setiap tahap rantai pasok hingga SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Indonesia
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan narasi isu negatif terkait campuran etanol dalam BBM yang kini banyak beredar di media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Indonesia
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Indonesia
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Eetanol umumnya digunakan sebagai campuran dengan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel pada beragam jenis mesin.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Indonesia
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan
Etanol telah digunakan di negara industri sebagai bahan bakar yang berdiri sendiri atau dicampurkan ke bensin untuk meningkatkan oktan sekaligus mereduksi emisi karbon.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan
Indonesia
Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang
Kejadian kebakaran kilang Dumai sudah beberapa kali terjadi, terakhir terjadi pada bulan April tahun 2023 lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang
Bagikan