Berpotensi Terjerat Kasus Hukum, Kurator Harus Miliki Kompetensi


Anselmus Bona Sitanggang (kanan). Foto: Bona Parulian Sitanggang/Facebook
MerahPutih.com - Profesi kurator memegang peranan penting di bidang bisnis, karena menangani masalah utang dan kepailitan. Untuk itu seorang kurator harus memiliki kompetensi dan mampu beradaptasi dengan dinamika permasalahan yang ada.
Pernyataan itu disampaikan oleh praktisi hukum kepailitan sekaligus kurator AKPI, Anselmus Bona Sitanggang. Namun sayangnya, tidak semua kurator memahami profesinya dengan baik.
Baca Juga: Museum Perjoangan yang Diperjuangkan Kurator
"Kurator mengikuti pendidikan dasar sekali. Setelah itu dia akan diuji oleh kasus di lapangan. Faktanya, bekal pendidikan dasar saja enggak cukup. Ketika menangani perkara PKPU atau kepailitan mereka menghadapi hal-hal baru. Itu butuh proses panjang," ujar Bona di Surabaya, Jumat (2/8)

Terkait banyaknya kurator yang terjerat kasus, Bona mengatakan bahwa pemicunya bisa jadi dari penjualan aset yang menyalahi aturan atau sebab lainnya. Lanjut Bona, tidak menutup kemungkinan ada kurator yang sengaja bermain, tetapi juga ada yang disebabkan ketidaktahuan mereka.
"Coba bayangkan kalau itu terjadi karena mereka enggak tahu. Aneh kan. Kenapa enggak tahu? Kenapa enggak paham? Padahal itu profesinya." ujarnya.
Baca Juga: Kurator Museum Perjoangan Didatangi Arwah Margonda
Oleh karena itu, Bona ingin memperkuat sistem pendidikan kurator. Bukan saja melalui pendidikan dasar dan lanjutan, tetapi juga dengan mengadakan seminar hingga forum diskusi secara berkala, baik di Jakarta maupun daerah lain.
"Saya sudah mulai itu tahun 2016. Dan nantinya saya berharap bisa mengerjakan lebih banyak lagi. Saya paling semangat untuk pendidikan. Itu juga yang dibutuhkan para kurator supaya handal," kata Bona. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menaker Pantau Pencairan Hak Karyawan Sritex, Kurator Komitrmen Bayar THR

Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus
IKAPI Telah Cetak Lebih dari 1.000 Kurator
