Berkas Lengkap, Pelapor Kaesang Segera Disidang Kasus Ujaran Kebencian

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 29 Agustus 2017
Berkas Lengkap, Pelapor Kaesang Segera Disidang Kasus Ujaran Kebencian

Tersangka ujaran kebencian terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, Muhammad Hidayat. (Foto: Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Berkas perkara kasus ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan oleh Muhammad Hidayat Siregar terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan telah lengkap atau P21. Berkas penyidikan dan alat bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

"Kita sudah kirim ke kejaksaan negeri bekasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8).

Penyerahan berkas sendiri dilakukan pada Senin (29/8) kemarin. Saat ini, tuntutan terhadap Hidayat ada di pihak Jaksa Penunut Umum.

"Senin lengkap, dan sudah dikirim ke kejasaan," jelas Argo menambahkan.

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka karena menuding Iriawan menjadi provokator saat Aksi Bela Islam beberapa waktu melalui Youtube. Ia menuliskan Iriawan sebagai provokator aparat kepolisian melakukan penyerangan terhadap massa aksi dari HMI pada aksi 411.

Video itu pun viral dan membuat panas kondisi Jakarta yang saat itu tengah ramai kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakrta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Belum lama, Hidayat kembali berulah. Kali ini, Hidayat melaporkan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi karena dianggap melakukan penistaan agama. Namun, kasus itu dihentikan karena tak cukup bukti. (Ayp)

Baca juga berita terkait di: Polda Metro Lengkapi Berkas Hidayat Sebagai Tersangka Provokasi

#Muhammad Hidayat Siregar #Video Kaesang
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
PSI Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor KPK Terkait Gratifikasi
Konsultasi kemudian diarahkan untuk mengisi formulir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 September 2024
PSI Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor KPK Terkait Gratifikasi
Indonesia
PAN Jadikan Kaesang Alternatif Jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI
PAN juga telah menyiapkan Zita Anjani, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menjadi calon wakil gubernur Jakarta
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Juni 2024
 PAN Jadikan Kaesang Alternatif Jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI
Indonesia
Respons Gibran Soal Isu Kaesang Masuk PSI
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara dengan meragukan Kaesang Gabung PSI. Dia pun meragukan jika itu adalah Kaesang.
Mula Akmal - Kamis, 21 September 2023
Respons Gibran Soal Isu Kaesang Masuk PSI
Indonesia
Puan akan Tanya Langsung Kaesang Soal Kabar Gabung PSI
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengaku baru mendengar kabar Kaesang gabung PSI pagi tadi. Ia akan mengecek kebenaran kabar tersebut.
Mula Akmal - Kamis, 21 September 2023
Puan akan Tanya Langsung Kaesang Soal Kabar Gabung PSI
Bagikan