Beritakan Bank Mandiri Bangkrut, FFN.id Dipolisikan


Bank Mandiri, Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Bank Mandiri melalui Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas melaporkan media FFN.id ke Polisi. Alasannya, media tersebut memuat berita tentang isu Bank Mandiri rugi triliunan rupiah dan sahamnya jatuh ke tangan Cina.
Polisi sudah memeriksa Rohan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya selama dua jam. Ia mengatakan, 100 persen berita yang terpampang di FFN.id itu adalah informasi yang hoaks.
Baca Juga: Bank Mandiri 'Eror', Saldo Nasabah Tiba-Tiba Bertambah
"Atas dasar itu, kemarin kami buat laporan dan hari ini dimintai keterangan dan sudah memberikan keterangan yang dimaksud itu," kata Rohan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Rohan melanjutkan, isi berita menyebutkan bahwa bank Mandiri mengalami kerugian ada serangan cyber sehingga mengakibatkan kerugian Rp 9 triliun. Kemudian diberitakan juga bank Mandiri akan bangkrut dan diambil oleh Cina. Pemberitaan itu diupload Selasa (13/8) lalu dan dishare di Facebook.
"Itu berita garis besarnya seperti itu. Dan nggak tahu motifnya tapi itu sangat tak ada dasar apapun. Tak ada kerugian yang dialami dan tidak ada serangan cyber apalagi ada Cina yang ambil bank Mandiri," jelas Rohan.
Baca Juga: Aturan Mencairkan Deposito Bank Mandiri dari Luar Kota
Rohan mengklim, kondisi bank dengan 30 juta nasabah itu sekarang dalam keadaan baik-baik saja. "Bank mandiri bank terbeesar dan di bawah pengawasan Otoritar Jasa Keuangan (OJK). Tentunya OJK juga akan konsen kalau hal ini ada jadi itu 100 persen hoaks," imbuh Rohan.
Rohan mengklaim, bank adalah institusi keuangan yang rentan sekali dengan isu kalau ada isu itu menganggu ekonomi dan negara. "Dampaknya kepercayaan masyarakat paling penting dari industri perbangkan. Karena dengan kepercayaan itulah orang nabung di sebuah bank kan," sesal Rohan.
Sementara itu, Polisi bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers sembari melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak. "Nanti kami klarifikasi terlapor seperti apa dan saksi yang lain. Barang buktinya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Knu)
Baca Juga: Bank Mandiri Klarifikasi Surat Tagihan Rp123 M untuk Perusahaan Prabowo
Bagikan
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
