Beri Izin Ancol Buat Reklamasi, Anies Dinilai Ingkar Janji

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juni 2020
Beri Izin Ancol Buat Reklamasi, Anies Dinilai Ingkar Janji

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. ANTARA/Susylo Asmalyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Jakarta Utara seluas 150 hektar (Ha) untuk perluasan kawasan rekreasi.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 35 Ha Dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur kurang lebih 120 Ha. Keputusan ini ditandatangai oleh Gubernur Anies pada tanggal 24 Februari 2020 lalu.

Baca Juga

Anies: Kasus COVID-19 di DKI Cuma 3,8 Persen

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menegaskan bahwa pemberian izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 150 Ha merupakan ironi kebijakan Anies yang pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, tetapi faktanya malah memberikan izin PT Jaya Ancol.

Anies juga sebelumnya mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah. Lebih jauh, Susan menyatakan, Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 memiliki kecacatan hukum karena hanya mendasarkan kepada tiga Undang-Undang yang terlihat dipilih-pilih.

(Ilustrasi) Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
(Ilustrasi) Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pertama, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketiga, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Ketiga UU tersebut, kata Susan, dipilih Anies karena sesuai dengan kepentingannya sebagai Gubernur DKI. Padahal di dalam pengaturan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, ada Undang-Undang spesifik yang mengatur hal ini, yaitu UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Kenapa UU tersebut tidak dijadikan dasar oleh Anies?” tanya Susan.

Pemberian izin reklamasi untuk perluasan kawasan rekreasi di Pantai Ancol, lanjut Susan, hanya akan memperkuat praktik komersialisasi kawasan pesisir di Teluk Jakarta yang tidak sejalan dengan UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 tahun 2010.

"Kawasan pantai, pesisir, dan perairan adalah milik seluruh warga negara Indonesia. Siapapun berhak untuk mengakses. Pemberian izin ini akan memaksa orang yang mau masuk dan mengakses kawasan ini harus membayar. Inilah praktik komersialisasi yang harus dilawan,” ungkapnya.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] Warga Diminta di Rumah karena Rumah Sakit Penuh Penderita COVID-19

Tak hanya itu, tambah Susan, pemberian izin reklamasi untuk perluasan kawasan rekreasi ini jelas-jelas akan mendorong kerusakan kawasan perairan Ancol serta kawasan tempat pengambilan material pasir untuk bahan pengurukan.

“Reklamasi untuk perluasan Pantai Ancol akan semakin memperparah kerusakan dua kawasan sekaligus, kawasan perairan Ancol di Teluk Jakarta dan lokasi tempat pengambilan material pasir. Ekosistem perairan semakin hancur, ekosistem darat akan mengalami hal serupa. Inilah salah satu bahayanya reklamas" tutup Susan. (Asp)

#Anies Baswedan #Kiara #Taman Impian Jaya Ancol
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Sunset Jakarta Hingga Air Mancur Menari Gratis di Ancol Saat Momen HUT Jakarta
Ancol terus berupaya menghadirkan berbagai program memberi pengalaman rekreasi sekaligus memperkuat peran kawasan wisata sebagai ruang publik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Masyarakat Bisa Nikmati Sunset Jakarta Hingga Air Mancur Menari Gratis di Ancol Saat Momen HUT Jakarta
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pasar Seni Ancol Gelar Jazz Night Jumat (24/4) Malam
Kegiatan ini menjadi pembuka menuju ajang besar Pasar Seni Ancol di Juni 2026, yakni Jakalcer (Jakarta Cultural Festival): Seamphony of the Art.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Pasar Seni Ancol Gelar Jazz Night Jumat (24/4) Malam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Wisata Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Bulan Puasa
Program Gratis Masuk Ancol dimulai pada tanggal 18 Februari sampai 18 Maret 2026 pukul 17.00 – 23.00 WIB.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
Wisata Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Bulan Puasa
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Ancol kini menggelar promo tiket masuk seharga Rp 35 ribu. Nantinya, pengunjung mendapatkan voucher makan senilai Rp 20 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan