Beredar Foto Sosok Mirip Ahmad Sahroni Pergi ke Singapura Setelah Dicopot Jadi Pimpinan Komisi III DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Beredar Foto Sosok Mirip Ahmad Sahroni Pergi ke Singapura Setelah Dicopot Jadi Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral setelah menampilkan sosok mirip Ahmad Sahroni yang disebut-sebut kabur ke Singapura usai dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Dalam unggahan akun Instagram @irwandiferry, terlihat seorang pria mengenakan topi hitam dan jaket krem tengah duduk di kursi bandara sambil bersandar. Unggahan itu disertai tulisan, “Sahroni kabur ni ke SG.”

Foto tersebut langsung menuai beragam komentar warganet. Sebagian menduga sosok dalam gambar itu benar Ahmad Sahroni, namun tak sedikit pula yang meragukan kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Sahroni maupun Partai NasDem terkait isu tersebut.

Selain menyoroti foto, warganet juga melontarkan kritik pedas. Jika benar kabur, tindakan tersebut dinilai mencerminkan sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab.

Baca juga:

NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR

“Mau kabur sejauh apa pun, warga sipil akan selalu ada di mana-mana. Hadapi kausalitas yang sudah anda lahirkan, bukan kabur,” tulis akun itu.

Isu kaburnya Sahroni muncul hanya beberapa jam setelah Fraksi Partai NasDem resmi mencopotnya dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pergantian tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758/DPR-RI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8).

“Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI, dengan hormat kami sampaikan pergantian nama Anggota Komisi III dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI,” bunyi surat tersebut.

Dalam keputusan itu, Sahroni yang dikenal sebagai crazy rich Tanjung Priok dipindahtugaskan menjadi Anggota Komisi I DPR RI. Sementara posisi Wakil Ketua Komisi III DPR digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya menjabat Anggota Komisi IV.

Surat tersebut ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, dan IV DPR RI, Sekjen DPR RI, hingga Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ahmad Sahroni maupun Partai NasDem terkait keberadaan anggota DPR tersebut. (Pon)

#Ahmad Sahroni #DPR #Demo Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan