Berantas Illegal Fishing, Indonesia Prakarsai Pembentukan Multinational Investigation Support Team

Menteri Susi Pudjiastuti. (MP/Yohanes Abimanyu)
Merahputih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pembentukan tim investigasi multinasional yang terdiri dari petugas lintas negara untuk memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang meresahkan banyak negara.
"Dalam pemeriksaan MV Nika, Indonesia memprakarsai pembentukan MIST (Multinational Investigation Support Team) yang terdiri atas beberapa negara dan organisasi internasional terkait yaitu Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR, Australia, dan Amerika Serikat," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/7).
Baca Juga: Jawaban Susi Pudjiastuti Ketika Ditanya Kesiapan Kembali Jadi Menteri
MV Nika merupakan kapal berbendera Panama buruan Interpol yang telah dihentikan dan diperiksa oleh Satgas 115 di Selat Malaka pada Jumat, 12 Juli 2019, pukul 08.19 WIB.
MV Nika yang diburu Interpol sejak Juni 2019 itu diketahui memiliki ABK yang terdiri atas 18 orang Rusia dan 10 orang Indonesia, dan sebelumnya pernah menggunakan beberapa nama lainnya.
Laporan awal dari Interpol yang sebelumnya telah diterima Satgas 115, MV Nika diduga melakukan pelanggaran seperti memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah kapal kargo umum tetapi ternyata diduga melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan.

Kapal tersebut dilaporkan telah bersandar di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dengan pengawalan oleh Kapal Pengawas (KP) KKP Orca 3 dan Orca 2, serta sebelumnya selama perjalanan dikawal secara bergantian oleh KRI Pattimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.
Menurut Susi, sebagaimana dikutip Antara, ini adalah pertama kali Indonesia mengumpulkan dan membentuk MIST untuk menangani dugaan tindak pidana yang dapat digolongkan sebagai kejahatan terorganisir yang bersifat lintas nasional.
Baca Juga: Ladeni Kicauan Menteri Susi, Pemprov DKI Langsung Sebar Rilis
"Belajar dari kasus ini, saya mewakili pemerintah Indonesia meminta negara bendera maupun flag of convenience untuk melakukan tindakan konkret dalam menghukum pelaku illegal fishing yang telah menggunakan bendera negara sebagai wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan perikanan yang ilegal," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar

Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam

Susi Pudjiastuti Bakal Gabung TKD Jabar Menangkan Prabowo-Gibran

Pilih Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres, Anies Bisa Raup Suara Perempuan

Peluang Duet Anies-Susi Masih Terbuka Lebar

Zulhas Bertemu Susi Pudjiastuti Bahas Seputar Pemilu 2024

Kelakar Prabowo Takut Ditenggelamkan jika Tidak Cicipi Masakan Susi Pudjiastuti
