Belum Ada Kepgub, Dana Bansos di DKI Rawan Dikorupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 April 2020
Belum Ada Kepgub, Dana Bansos di DKI Rawan Dikorupsi

Bantuan sembako sebagai bantuan pangan akibat wabah COVID-19 di kawasan RW 03 Kebon Kacang, Jakarta, Minggu (12/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.?

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum melaksanakan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) 33 Tahun 2020 tentang penetapan penerima bansos.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Ayat (3) di pergub tersebut bahwa penetapan penerima bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya ditetapkan dengan keputusan gubernur (kepgub).

Baca Juga:

Mahasiswa Kedokteran UNS Terpapar COVID-19 Bertambah, Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta


Roy mengatakan, per hari Sabtu 18 April, kepgub yang dimaksud tersebut belum ada, baik dipublikasi resmi maupun media pemberitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tanpa alasan hukum yang jelas, dana bansos dapat menimbulkan kerancuan dalam pengalokasian dan distribusinya. Bahkan dapat berimplikasi korupsi bantuan yang masif," terang Roy dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (20/4).

Jakarta mulai salurkan bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar. (Antara)
Jakarta mulai salurkan bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar. (Antara)Caption

Roy menegaskan, keberadaan kepgub itu penting sebagai legalitas formal dalam penyaluran bansos sembako atau bansos lainnya.

"Kepgub juga menjadi rujukan dalam mengevaluasi ketetapan sasaran, efektivitas dan akuntabilitas dana bantuan," jelas Roy.

Roy menambahkan, bila dana paket sembako akan diambil dari pos bansos eksisting saat ini, maka gubernur perlu merevisi dahulu Kepgub Nomor 143 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI Senin (20/4): 3.112 Orang Positif dan 237 Pasien Sembuh

Pasalnya, kepgub itu lebih menekankan pemberian hibah/bansos hanya dalam bentuk uang bukan barang. Selain itu, kepgub mewajibkan penerima dana bantuan untuk melaporkan penggunaanya kepada Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, bantuan sosial yang diberikan Anies berupa paket sembako. Isinya beras, minyak goreng, sarden, masker, dan sabun mandi.

Anies, kata Roy, perlu mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur penganggaran jaringan pengaman sosial COVID-19 agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan hukum di masa depan. (Knu)

Baca Juga:

Empat Tim Medis Positif Corona, RSUP Sardjito Perketat Skrining Pengunjung

#Virus Corona #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Aturan Pengalihan Saham dan Utang Kereta Cepat, 60 Persen Dialihkan ke Kemenkeu
Berita Foto
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 bersandar di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah Jakarta pada Jumat, 18 September
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah Ibu Kota berpotensi diguyur hujan ringan pada waktu yang berbeda Jumat, 18 September 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 18 September 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah Jakarta pada Jumat, 18 September
Berita Foto
Cuma Rp8, Warga Jajal LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta LRT Jakarta rute Manggarai–Kelapa Gading di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Cuma Rp8, Warga Jajal LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Berita Foto
Kemarau Panjang Tekan Hasil Tangkapan Nelayan Muara Baru
Aktivitasl jual beli ikan tangkapan nelayan Muara Baru yang dijajakan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Kemarau Panjang Tekan Hasil Tangkapan Nelayan Muara Baru
Berita Foto
Perahu Daur Ulang Limbah Botol Plastik Siap Berlaga di Festival Ciliwung Jakarta
Petugas UPS BA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelesaikan pembuatan perahu di Jalan Habib Ali Kwitang, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Perahu Daur Ulang Limbah Botol Plastik Siap Berlaga di Festival Ciliwung Jakarta
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat naik gerbong LRT di Stasiun LRT Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Bagikan