MerahPutih.com - Saham termahal di Bursa Efek Indonesia (BEI) atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) kembali diizinkan untuk diperdagangkan. Kemarin Senin 22 Januari 2024, BEI melakukan penghentian sementara (suspensi) saham emiten Grup Sinar Mas itu lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Suspensi atas perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Januari 2024,” tulis pengumuman resmi BEI, sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (23/1).
Baca Juga:
Saham DSSA melejit pada perdagangan 19 Januari 2024 lalu dengan ditutup di Rp 142.000 atau naik 5,97%. Dalam satu minggu terakhir saham ini naik 27,38%, sedangkan satu bulan terakhir meningkat 82,05%, dan jika dihitung tiga bulan terakhir melambung 178,43%.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) pada perdagangan tanggal 22 Januari 2024,” tulis pengumuman yang sama menjelaskan suspensi yang dilakukan BEI kemarin.
Baca Juga:
Harga terakhir DSSA di Rp 142.000 semakin mengokohkan saham ini sebagai saham dengan harga termahal di BEI. Per 31 Desember 2023, pemegang saham DSSA terdiri dari PT Sinar Mas Tunggal sebagai pengendali memiliki sebanyak 461.552.320 saham atau 59,9%. Artinya, nilai kepemilikan Sinar Mas Tunggal atas DSSA sebesar Rp 65,54 triliun.
Berdasarkan laporan tahunan DSSA, pemegang saham Sinar Mas Tunggal terdiri atas PT Sinar Mas 97,2%, Franky Oesman Widjaja 0,7%, Indra Widjaja 0,7%, Muktar Widjaja 0,7%, dan Lindasuryasari Wijaya Limantara 0,7%. (*)
Baca Juga: