Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang Nonaktif Kemensos

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang  Nonaktif Kemensos

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melansir sejumlah pasien gagal ginjal ditolak layanan rumah sakit karena kepesertaan mereka dinyatakan nonaktif saat hendak menjalani prosedur cuci darah. Bahkan ada pasien yang baru mengetahui statusnya nonaktif saat hendak menjalani cuci darah.


BPJS Kesehatan menyampaikan pengurusan aktivasi kembali peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif dapat dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau difasilitasi oleh fasilitas kesehatan (Faskes).

"Yang pertama, mendatangi Dinas Sosial. Jadi, peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinsos atau sebenarnya bisa melalui Faskes. Puskesmas atau klinik itu bisa membantu peserta sakit untuk bisa segera menghubungi ke Dinas Sosial," ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2).

Setelah mendatangi Dinas Sosial, pihak Dinas Sosial selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses verifikasi kepesertaan sebelum pengaktifan dilakukan.

Baca juga:

Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkapkan ada perubahan pada status kepesertaan PBI-JK. Sejumlah peserta mengalami penonaktifan dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, karena adanya pemutakhiran data.

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan itu sudah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Namun, jika ditemukan bahwa peserta yang dinonaktifkan ternyata berhak menerima dan memenuhi syarat dalam hal ini terdaftar dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi PBI-JK yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat.

"Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggung jawab, kalau dia memang dari keluarga yang berada di Desil 1 sampai Desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, akan kita bantu prosesnya," kata dia.

Tercatat, ada 25 ribu peserta yang memenuhi syarat juga telah direaktivasi kembali menjadi peserta PBI-JK.

#Pasien Cuci Darah #PBI JKN #Jaminan Kesehatan Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
KPCDI Kritik Pemerintah, Pasien Gagal Ginjal Minim Informasi Alternatif selain Hemodialisis
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai, pemerintah gagal memberikan informasi mengenai pilihan terapi pengganti ginjal.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
KPCDI Kritik Pemerintah, Pasien Gagal Ginjal Minim Informasi Alternatif selain Hemodialisis
Indonesia
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Guna menghindari carut-marut data di masa depan, DPR RI mengusulkan proses verifikasi dilakukan secara partisipatif dari tingkat akar rumput
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Indonesia
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Sebaliknya, masyarakat di Desil 6 hingga Desil 10, termasuk kategori non-desil yang tergolong mampu, malah tercatat sebagai penerima manfaat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Indonesia
Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Jantung yang Kini Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Prabowo tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan lewat Keppres 17/P 2026. Ini profil dokter jantung berlatar militer tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Februari 2026
Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Jantung yang Kini Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Indonesia
Prabowo Rombak Total Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo rombak total direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Ini susunan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Februari 2026
Prabowo Rombak Total Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Indonesia
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Sebagai langkah konkret dalam masa transisi tiga bulan ke depan, Zainul mengusulkan pembentukan tim ad hoc yang bersiaga di rumah sakit pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Desak Tim Khusus BPJS PBI di RS Atasi Masalah Data Nonaktif
Indonesia
Kemensos Diminta Segera Beri Afirmasi Khusus Daerah Status UHC JKN
Kabupaten Rembang menjadi salah satu contoh nyata daerah yang memiliki komitmen tinggi dengan mengalokasikan APBD sebesar Rp10 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pembiayaan PBI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Kemensos Diminta Segera Beri Afirmasi Khusus Daerah Status UHC JKN
Bagikan