Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang Nonaktif Kemensos
Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara
MerahPutih.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melansir sejumlah pasien gagal ginjal ditolak layanan rumah sakit karena kepesertaan mereka dinyatakan nonaktif saat hendak menjalani prosedur cuci darah. Bahkan ada pasien yang baru mengetahui statusnya nonaktif saat hendak menjalani cuci darah.
BPJS Kesehatan menyampaikan pengurusan aktivasi kembali peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif dapat dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau difasilitasi oleh fasilitas kesehatan (Faskes).
"Yang pertama, mendatangi Dinas Sosial. Jadi, peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinsos atau sebenarnya bisa melalui Faskes. Puskesmas atau klinik itu bisa membantu peserta sakit untuk bisa segera menghubungi ke Dinas Sosial," ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2).
Setelah mendatangi Dinas Sosial, pihak Dinas Sosial selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses verifikasi kepesertaan sebelum pengaktifan dilakukan.
Baca juga:
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkapkan ada perubahan pada status kepesertaan PBI-JK. Sejumlah peserta mengalami penonaktifan dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, karena adanya pemutakhiran data.
Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan itu sudah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Namun, jika ditemukan bahwa peserta yang dinonaktifkan ternyata berhak menerima dan memenuhi syarat dalam hal ini terdaftar dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi PBI-JK yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat.
"Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggung jawab, kalau dia memang dari keluarga yang berada di Desil 1 sampai Desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, akan kita bantu prosesnya," kata dia.
Tercatat, ada 25 ribu peserta yang memenuhi syarat juga telah direaktivasi kembali menjadi peserta PBI-JK.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang Nonaktif Kemensos
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya