Bawaslu DKI Sudah Kirim Surat Gibran Langgar Pergub ke Pemprov Sejak Pekan Lalu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 Januari 2024
Bawaslu DKI Sudah Kirim Surat Gibran Langgar Pergub ke Pemprov Sejak Pekan Lalu

Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat membagikan-bagikan susu kepada warga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). ANTARA/Walda

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka buntut bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) Sudirman-Thamrin terus berlanjut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengklaim telah menyampaikan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait perkara tersebut sejak pekan lalu.

"Sesuai info sekretariat Jumat (5/1) surat sudah dibawa staf untuk diantar ke Pemda DKI," ujar Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (9/1).

Baca Juga:

Pasca Putusan Bawaslu Jakpus, Gibran Hentikan Bagi-Bagi Susu Saat Kampanye

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersalah karena diduga melanggar Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 buntut aksi bagi-bagi susu gratis di acara car free day (CFD) berdasarkan surat yang diteken Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta.

Dalam surat pemberitahuan itu ada empat pihak terlapor antara lain, Capres Gibran Rakabuming Raka dan 3 Caleg PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya).

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya," tulis surat tersebut.

Baca Juga:

Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan di Kasus Bagi-Bagi Susu di CFD

Namun, hingga kini sejumlah pihak di Pemprov DKI belum ada yang bersedia berkomentar terkait surat rekomendasi pelanggaran Gibran yang terlah dikirimkan Bawaslu.

Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono bersikap sama saat dikonfirmasi awak media selesai menghadiri Rapat Paripurna DPRD memilih bungkam Senin (8/1) kemarin.

Ketika media kembali mencecar padahal Pergub yang dilanggar Gibran merupakan prodak Pemerintah DKI, Sekda Joko kembali memilih bungkam dan hanya menebar senyum kepada para wartawan. (Asp)

Baca Juga:

Sekda DKI Bungkam Ditanya Gibran Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD Langgar Pergub

#Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Dalam desertasinya Hasto menyinggung soal abuse of power dan political behavior authoritarian populism yang terjadi di Pemilu 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Indonesia
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Prabowo lantas mengajak semua pihak untuk menghormati setiap perbedaan yang ada dan mensyukurinya sebagai bagian dari keberagaman sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Indonesia
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Ganjar Pranowo menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo di kediamannya selama 1,5 jam.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Tidak ada pernyataan Prabowo yang meminta Gibran untuk mundur, sebaliknya justru keduanya tetap direncanakan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Agustus 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Indonesia
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
Buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Mei 2024
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
Indonesia
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
PAN berdalih sebagai partai yang paling loyal kepada Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode ketika Ketum Gerindra itu berada di luar pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2024
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Penasehat Relawan Kami Gibran Giring Ganesha mengatakan, saat ini fokus utama Relawan Kami Gibran adalah memperluas jaringan relawan dan memperkuat konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Indonesia
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah
Rencana pembentukan Presidential Club oleh Prabowo, dinilai pengamat menjadi tugas yang tidak mudah.
Soffi Amira - Minggu, 05 Mei 2024
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
Sidang sengketa Pilpres 2024 kabarnya masih dilanjutkan, meski hakim MK sudah mengetok palu. Lalu, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 03 Mei 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
Bagikan