Bawa Pemudik, Truk dan Travel Gelap Bakal Ditindak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 April 2021
Bawa Pemudik, Truk dan Travel Gelap Bakal Ditindak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi bakal menindak semua pihak yang mengangkut pemudik lebaran 2021 seperti travel gelap hingga truk pada periode pelarangan mudik yakni 6-17 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan pihaknya akan menindak jasa travel gelap hingga truk yang mengangkut pemudik hingga ke jalan-jalan tikus atau jalan alternatif.

Baca Juga:

Cegah Pemudik, Polresta Surakarta Gelar Operasi Keselamatan Candi Dua Pekan

"Kami akan menindak tegas, kemana pun, lobang-lobang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," kata Yusri kepada wartawan, Senin (12/4).

Dalam kesempatan yang sama Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menindak kendaraan yang mengangkut pemudik pada 6-17 Mei. Bagi travel gelap yang angkut pemudik akan diberikan sanksi sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Sanksinya akan diputar balikan, kecuali untuk pelanggaran-pelamggaran yang memang ada pasalnya pelanggaran lalin,” kata Sambodo.

Pada penindakan tahun lalu sopir travel gelap yang mengangkut pemudik dijerat dengan Pasal 308 UU LLAJ. Dalam pasal itu pelanggar dikenakan sanksi kurungan penjara dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jalan Tol Purbaleunyi. (Foto: Antara)
Jalan Tol Purbaleunyi. (Foto: Antara)

“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia, Jumat (26/3).

Pelarangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

“Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

ASN DKI yang Nekat Mudik Lebaran Terancam Dipecat

#Mudik #Arus Mudik #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Arus penyeberangan dari Jawa ke Sumatera menjelang Tahun Baru 2026, kini melonjak. Jumlah kendaraan akan terus meningkat hingga akhir Desember 2025.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Indonesia
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Saat kepadatan meningkat, dilakukan penyesuaian jumlah kapal yang beroperasi dengan kapasitas layanan hingga sekitar 31.039 kendaraan kecil per hari.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Indonesia
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Menag menjelaskan, pada Nataru 2025–2026, sebanyak 6.919 masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Indonesia
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Berdasarkan laporan KAI, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru 2025/2026 meningkat sekitar 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Indonesia
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Penumpang tersebar di sejumlah stasiun seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jatinegara.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Libur Nataru 2025/2026 diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Bagikan