Batal Dimakzulkan PM Korsel Han Duck-soo kembali Menjabat

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 24 Maret 2025
 Batal Dimakzulkan PM Korsel Han Duck-soo kembali Menjabat

Han adalah seorang teknokrat sekaligus politisi berkarier panjang. (Foto: YouTube/Arirang News)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan menolak mosi pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo yang diajukan oleh Majelis Nasional pada Senin (24/3). Putusan ini dikeluarkan 87 hari setelah Majelis Nasional memilih untuk memakzulkan Duck-soo, yang saat itu menjabat presiden sementara setelah Presiden Yoon Suk-yeol diskors akibat deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.

Dengan putusan ini, Duck-soo akan kembali bekerja sebagai perdana menteri dan presiden sementara, menggantikan Menteri Keuangan Choi Sang-mok, yang telah memimpin pemerintahan sejak Duck-soo diskors pada 27 Desember 2024.

Dalam sidang yang digelar Senin itu, lima dari delapan hakim menolak mosi pemakzulan, sedangkan satu hakim mendukungnya, dan dua lainnya menolak kasus ini karena tidak memenuhi persyaratan pemakzulan.

Majelis Nasional memakzulkan Duck-soo dengan berbagai alasan, salah satu yang utama yakni ia diduga bersekongkol atau setidaknya membantu penerapan darurat militer dengan menyarankan Suk-yeol untuk mengadakan rapat kabinet sebelum deklarasi tersebut. Persetujuan dalam rapat kabinet diketahui merupakan syarat untuk menerapkan darurat militer.

Meski begitu, pengadilan memutuskan tidak ada bukti atau materi objektif yang menunjukkan Duck-soo secara aktif terlibat dalam penerapan darurat militer. "Tidak ditemukan bukti atau bukti konkret yang menunjukkan Duck-soo mengambil langkah aktif, seperti merekomendasikan untuk mengadakan rapat kabinet guna melegitimasi dasar prosedural untuk darurat militer," ujar pihak pengadilan dalam pernyataan mereka, dikutip The Korea Times.

Baca juga:

Nasib Han Duck-soo Diputuskan Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Korsel Sampaikan Putusan Pemakzulan PM Korsel Senin (24/3)



Alasan utama lainnya dalam mosi pemakzulan yakni ia diduga menunda secara tidak adil pengangkatan tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan Majelis Nasional. Setelah Duck-soo dimakzulkan, Sang-mook, sebagai presiden sementara, kemudian menunjuk dua dari mereka.

Pengadilan menyatakan penundaan pengangkatan tersebut melanggar konstitusi dan beberapa undang-undang, tetapi tidak cukup berat untuk dijadikan alasan pemakzulan. "Karena pencalonan hakim oleh Majelis Nasional tidak memiliki cacat hukum, Duck-soo memiliki kewajiban konstitusional untuk mengangkat mereka," kata pengadilan. Meski begitu, kata pihak pengadilan, mereka tidak menemukan bukti objektif bahwa penundaan pengangkatan dimaksudkan untuk melumpuhkan pengadilan yang sedang menangani kasus pemakzulan Suk-yeol. “Tindakannya tidak termasuk pelanggaran kepercayaan publik,” imbuh pengadilan.

Selain itu, pengadilan juga menolak klaim Majelis Nasional bahwa Duck-soo menolak memilih kandidat untuk penasihat khusus yang akan menyelidiki dugaan pengkhianatan Suk-yeol, memveto RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Ibu Negara Kim Keon-hee atas dugaan korupsi, dan mencoba menjalankan pemerintahan bersama mantan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon.

Sementara itu, Perdana Menteri Duck-soo menyambut baik putusan pengadilan yang ia sebut sebagai ‘keputusan bijaksana’.

Dalam pidato nasional setelah putusan diumumkan, ia menyerukan kerja sama bipartisan untuk membantu Korea menghadapi krisis saat ini dan kembali maju menuju masa depan yang lebih cerah.

"Mayoritas rakyat Korea tidak ingin negara ini condong terlalu jauh ke kiri atau ke kanan. Sebaliknya, mereka ingin Korea bergerak ke atas, maju, dan berkembang. Saya akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa kita dapat memajukan isu-isu nasional yang penting dengan stabil dan cepat melalui kerja sama bipartisan," kata Duck-soo.(dwi)

Baca juga:

Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo Dimakzulkan Parlemen

#Korea Selatan #Pemakzulan #Yoon Suk Yeol
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Olahraga
Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Gol tunggal Korea Selatan U-23 dicetak Hwang Doyun pada menit ke-6.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Indonesia U-23 Tertinggal  di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Indonesia
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatan meski tengah menghadapi isu pemakzulan yang diajukan DPRD setempat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Olahraga
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
Yoon Jae-sub (65) tidak takut menghadapi atlet yang lebih muda.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
ShowBiz
Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
Misi acara itu ialah mempromosikan martabat manusia sejalan dengan keyakinan inti Gates Foundation.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
 Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
ShowBiz
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
Bendera matahari terbit digunakan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II dan hingga kini masih menjadi pengingat kuat akan trauma sejarah bagi negara-negara yang mengalami invasi dan pendudukan Jepang, seperti Korea dan Tiongkok.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
ShowBiz
Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Nam-gil dan Kyoung-duk mengajak penonton menelusuri markah kota nan penting dalam gerakan kemerdekaan Korea.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
  Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Dasco menjelaskan pihaknya menghormati semua proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Indonesia
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Mereka akan mendalami masalah ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo
Bagikan