Batal Dimakzulkan PM Korsel Han Duck-soo kembali Menjabat

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 24 Maret 2025
 Batal Dimakzulkan PM Korsel Han Duck-soo kembali Menjabat

Han adalah seorang teknokrat sekaligus politisi berkarier panjang. (Foto: YouTube/Arirang News)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi Korea Selatan menolak mosi pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo yang diajukan oleh Majelis Nasional pada Senin (24/3). Putusan ini dikeluarkan 87 hari setelah Majelis Nasional memilih untuk memakzulkan Duck-soo, yang saat itu menjabat presiden sementara setelah Presiden Yoon Suk-yeol diskors akibat deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.

Dengan putusan ini, Duck-soo akan kembali bekerja sebagai perdana menteri dan presiden sementara, menggantikan Menteri Keuangan Choi Sang-mok, yang telah memimpin pemerintahan sejak Duck-soo diskors pada 27 Desember 2024.

Dalam sidang yang digelar Senin itu, lima dari delapan hakim menolak mosi pemakzulan, sedangkan satu hakim mendukungnya, dan dua lainnya menolak kasus ini karena tidak memenuhi persyaratan pemakzulan.

Majelis Nasional memakzulkan Duck-soo dengan berbagai alasan, salah satu yang utama yakni ia diduga bersekongkol atau setidaknya membantu penerapan darurat militer dengan menyarankan Suk-yeol untuk mengadakan rapat kabinet sebelum deklarasi tersebut. Persetujuan dalam rapat kabinet diketahui merupakan syarat untuk menerapkan darurat militer.

Meski begitu, pengadilan memutuskan tidak ada bukti atau materi objektif yang menunjukkan Duck-soo secara aktif terlibat dalam penerapan darurat militer. "Tidak ditemukan bukti atau bukti konkret yang menunjukkan Duck-soo mengambil langkah aktif, seperti merekomendasikan untuk mengadakan rapat kabinet guna melegitimasi dasar prosedural untuk darurat militer," ujar pihak pengadilan dalam pernyataan mereka, dikutip The Korea Times.

Baca juga:

Nasib Han Duck-soo Diputuskan Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Korsel Sampaikan Putusan Pemakzulan PM Korsel Senin (24/3)



Alasan utama lainnya dalam mosi pemakzulan yakni ia diduga menunda secara tidak adil pengangkatan tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan Majelis Nasional. Setelah Duck-soo dimakzulkan, Sang-mook, sebagai presiden sementara, kemudian menunjuk dua dari mereka.

Pengadilan menyatakan penundaan pengangkatan tersebut melanggar konstitusi dan beberapa undang-undang, tetapi tidak cukup berat untuk dijadikan alasan pemakzulan. "Karena pencalonan hakim oleh Majelis Nasional tidak memiliki cacat hukum, Duck-soo memiliki kewajiban konstitusional untuk mengangkat mereka," kata pengadilan. Meski begitu, kata pihak pengadilan, mereka tidak menemukan bukti objektif bahwa penundaan pengangkatan dimaksudkan untuk melumpuhkan pengadilan yang sedang menangani kasus pemakzulan Suk-yeol. “Tindakannya tidak termasuk pelanggaran kepercayaan publik,” imbuh pengadilan.

Selain itu, pengadilan juga menolak klaim Majelis Nasional bahwa Duck-soo menolak memilih kandidat untuk penasihat khusus yang akan menyelidiki dugaan pengkhianatan Suk-yeol, memveto RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Ibu Negara Kim Keon-hee atas dugaan korupsi, dan mencoba menjalankan pemerintahan bersama mantan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), Han Dong-hoon.

Sementara itu, Perdana Menteri Duck-soo menyambut baik putusan pengadilan yang ia sebut sebagai ‘keputusan bijaksana’.

Dalam pidato nasional setelah putusan diumumkan, ia menyerukan kerja sama bipartisan untuk membantu Korea menghadapi krisis saat ini dan kembali maju menuju masa depan yang lebih cerah.

"Mayoritas rakyat Korea tidak ingin negara ini condong terlalu jauh ke kiri atau ke kanan. Sebaliknya, mereka ingin Korea bergerak ke atas, maju, dan berkembang. Saya akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa kita dapat memajukan isu-isu nasional yang penting dengan stabil dan cepat melalui kerja sama bipartisan," kata Duck-soo.(dwi)

Baca juga:

Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo Dimakzulkan Parlemen

#Korea Selatan #Pemakzulan #Yoon Suk Yeol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Biksu 'G-DRAGON di Dunia Buddha', Sebarkan Ajaran Buddha lewat Tari
Biksu Deoksan mungkin bukan seorang idol, tapi ia telah dijuluki ‘G-DRAGON di Dunia Buddha’.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Biksu 'G-DRAGON di Dunia Buddha', Sebarkan Ajaran Buddha lewat Tari
ShowBiz
Profil Lim Se-joo, Mantan Kekasih Yoo Seung-ho yang Punya Deretan Karya Keren!
Bikin geger fans drakor! Hubungan Yoo Seung-ho dan Lim Se-joo resmi kandas setelah 6 tahun pacaran. Cek fakta putusnya dan profil lengkap Lim Se-joo di sini.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Profil Lim Se-joo, Mantan Kekasih Yoo Seung-ho yang Punya Deretan Karya Keren!
Olahraga
Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Pembebasan Wajib Militer, Atlet Terancam Kehilangan Keistimewaan
Wacana tersebut mencuat setelah kontroversi perayaan timnas Korsel seusai menjuarai Asian Games 2026.
Yusuf Abdillah - Kamis, 08 Oktober 2026
Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Pembebasan Wajib Militer, Atlet Terancam Kehilangan Keistimewaan
Olahraga
Hasil Korea Selatan vs Uzbekistan: Son Heungmin dan Oh Sehun Ngamuk bawa Taeguk Warriors Menang Telak 2 Gol Tanpa Balas
Cari tahu hasil Korea Selatan vs Uzbekistan terbaru di sini! Son Heungmin dan Oh Sehun sukses bawa kemenangan Timnas Korea 2-0 tanpa balas. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Korea Selatan vs Uzbekistan: Son Heungmin dan Oh Sehun Ngamuk bawa Taeguk Warriors Menang Telak 2 Gol Tanpa Balas
Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Dunia
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Bagikan