Basuki Pastikan IKN Sekarang Sudah Bersih dari Kupu-Kupu Malam
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. ANTARA/Harianto
MerahPutih.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti judi sabung ayam hingga pratek prostitusi terselubung di warung remang-remang.
"Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan," kata Basuki, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut Basuki, informasi maraknya pratik prostitusi terselubung atau kupu-kupu malam di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang dan diunggah kembali di media sosial.
Baca juga:
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Namun, mantan Menteri PUPR itu kembali menegaskan berbagai isu miring tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah Ibu Kota Nusantara.
"Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali," tandas Pak Bas, sapaan akrabnya.
Belakangan ini beredar kabar adanya pratik prostitusi atau kupu-kupu malam di kawasan IKN. Praktik itu pun diendus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca juga:
Satpol PP PPU menggulung puluhan perempuan yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi di sekitar kawasan IKN. Terpantau, kini banyak ditemui miras dijual pada warung kecil di pinggir jalan sekitar wilayah Ibu Kota baru Indonesia itu, yang biasa terlihat remang-remang.
Warung remang-remang yang berbeda dari rumah makan makan pada umumnya itu diduga juga menjadi praktik prostitusi terselubung di sekitar kawasan inti sekitar IKN.
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, kepada media di Penajam, Kaltim, dikutip dari Antara, Mei lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi