Basaria Panjaitan Ingatkan Kepala Daerah Agar Menjauhi Korupsi
Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK yang akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/8). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/15.
MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Manado, berharap gubernur, wali kota, dan bupati tidak tersangkut masalah korupsi.
"Penyesalan tidak datang belakangan. Kalau ketangkap kelihatan sehat langsung sakit, pasti, stres," kata Basaria seperti dilansir Antara, Rabu (21/2).
Bahkan kata dia, dampak lainnya adalah anak-anak tidak mau sekolah karena orang tuanya ditangkap penegak hukum termasuk polisi dan jaksa dan apabila di blow up jurnalis akan diketahui masyarakat.
Dia menegaskan, paling penting diketahui adalah pada tahun 2017 disepakati penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang kepada semua pelaku korupsi.
"Kajian KPK banyak pelaku setelah keluar hidupnya enak-enak saja karena banyak uangnya," ujarnya.
Penerapan undang-undang ini, lanjut dia, agar koruptor bisa mengembalikan semua kekayaan negara, diambil semua kekayaannya.
Terhadap korporasi yang juga terkait dengan korupsi juga akan dikenakan Peraturan MA Nomor 13 tahun 2017.
Peraturan ini diterapkan bagi pelaku atau atau pengusaha, di mana akan diambil alih semua kekayaan perusahaan, orang per orang bahkan korporasi.
"Kita juga melacak aset koruptor di luar negeri," katanya menambahkan.
Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Utara diikuti kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota, forkopimda, ketua DPRD hingga pejabat eselon. (*)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar