Baru Setengah Kendaraan Masuk Jakarta, Contraflow Diterapkan Dengan Batas Kecepatan 40 Kilometer Per Jam


Gerbang Tol Cikampek Utama/ dok Jasa Marga
MerahPutih.com - Polri masih menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow atau satu lajur dari KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Penerapan contraflow ini berlangsung pada Senin (7/4) atay H+6 lebaran.
"Saat ini masih diberlakukan sistem contraflow 1 lajur dari KM 70-KM 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," demikian dilaporkan akun resmi X @TMCPoldaMetroJaya dikutip, Senin (7/4).
Begitu pula batas kecepatan bagi pengendara dibatasi saat memasuki contraflow yaitu 40 kilometer per-jam.
Selain itu, bagi pemudik dari arah timur atau selatan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta diharapkan untuk menggunakan Rest Area (Italic) di KM 19 B.
Baca juga:
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Jasa Marga Imbau Antisipasi Kepadatan
Para pengendara juga diimbau melakukan jaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara.
"Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-Toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan sampai saat ini sudah 52 persen kendaraan arus balik masuk Jakarta.
Dari separuh kendaraan yang masuk pada arus balik ini, Kapolri menyimpulkan secara umum berjalan lancar. Meskipun sebenarnya terjadi peningkatan arus mudik tahun ini dibandingkan tahun 2024 lalu.
Kapolri menambahkan sebelum pelaksanaan one way nasional hari ini, pihaknya juga menerapkan rekayasa baru yang namanya one we lokal. Di mana one way lokal ini sudah dilaksanakan dari beberapa hari sebelumnya.
Sigit juga mengingatkan warga yang balik ke Jakarta dari arah selatan untuk melewati tol Japek 2 yang disiapkan sebagai jalur alternatif. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan di gerbang tol Cikampek Utama. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Daftar Pejabat Utama dan Kapolda Yang Dilantik Kapolri Hari Ini, Bertabur Bintang 3 dan 2
