Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang First Travel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang First Travel

Syahrini dikelilingi awak media saat datang di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus First Travel. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 1,3 miliar oleh bos First Travel tekait untuk perjalanan umrah artis cantik Syahrini.

"Pada dasarnya, nanti penyidik akan mendalami ke para tersangka bukti terkait Rp 1,3 miliar itu mana," kata Kanit I Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Bambang Wijanarko saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, First Travel melakukan perjanjian kerja sama dengan Syahrini dengan mewajibkan artis kelahiran Bogor tersebut mengunggah foto dirinya dengan menggunakan fasilitas First travel sebanyak dua kali dalam satu hari di Media Sosial Instagram-nya.

"First Travel dalam perjanjian itu memberikan kepada Syahrini dan keluarga paket umrah VIP senilai Rp 1,3 miliar," bebernya.

Namun, bos Frist Travel tersebut tidak merinci terkait pengeluaran biaya Syahrini tersebut. Akan tetapi tidak dijelaskan bagaimana perhitungannya sampai bisa ditafsirkan oleh First Travel perjanjian tersebut hingga senilai Rp 1,3 miliar.

Terkait uang itu, menurut Bambang, tidak diberikan secara tunai kepada Syahrini. Bahkan Syahrini juga tetap membayar sekitar Rp 200 juta untuk memberangkatkan keluarganya umrah.

"Awalnya Syahrini mau daftar ke FT itu adalah sebagai jemaah umrah VIP dengan bayar sepenuhnya. Tapi tiba-tiba, Anniesa yang minta kerja sama seperti itu. Rp 1,3 miliar itu nilai yang tertuang dalam perjanjian kerja sama, tapi tidak ada diberikan cash apa pun ke Syahrini," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait sengketa kasus Syahrini dan Bos First Travel dalam artikel berikut: Selain Syahrini, Polisi Akan Panggil Ria Irawan dan Vicky Shu

#Syahrini #First Travel #Perjalanan Umroh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM
Para pelaku usaha ini menegaskan bahwa peran mereka jauh lebih dari sekadar agen perjalanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM
Indonesia
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Juni 2024
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Meranti Terkait Suap Jasa Umroh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait suap pengadaan jasa ibadah umroh.
Mula Akmal - Jumat, 07 April 2023
KPK Sebut OTT Bupati Meranti Terkait Suap Jasa Umroh
Bagikan