Banyak Warga di Stasiun Rawa Buaya Pulang akibat Pengetatan Aturan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juli 2021
Banyak Warga di Stasiun Rawa Buaya Pulang akibat Pengetatan Aturan

Calon penumpang tampak antre saat pemeriksaan STRP di Stasiun Rawa Buaya. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak masyarakat yang terpaksa tak diizinkan masuk ke Stasiun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran tidak menunjukkan surat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di stasiun Stasiun Rawa Belong, terlihat sepi melompong. Banyak penumpang yang pulang akibat tidak adanya surat PPKM. Biasanya penumpang Kereta Rel Listrik hilir mudik untuk yang naik dan turun. Tapi hari ini, Senin (12/7) tak nampak.

Sejumlah petugas KRL di Stasiun Rawa Buaya sudah berjaga untuk menanyakan calon penumpang yang ingin naik KRL. Bila tidak menunjukkan salah satu surat, maka tak diizinkan masuk.

Baca Juga:

Pemeriksaan STRP di Setiap Stasiun, Jumlah Penumpang KRL Alami Penurunan

Pertama Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari pemerintah daerah setempat dan surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan. Pimpinan perusahaan/kantar yang termasuk sektor esensial, dan kritikal.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021 yang mengatur sektor perkeretaapian.

"Apakah ada surat keterangan tugas? Mulai 12 harus ada surat tugas," kata Yoga, petugas di Stasiun Rawa Buaya yang menanyakan persyaratan kepada calon penumpang.

Kata Yoga, dokumen STRP dikhususkan bagi warga yang sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

  Calon penumpang saat pemeriksaan STRP di Stasiun Rawa Buaya. (Foto: MP/Asropih)
Calon penumpang saat pemeriksaan STRP di Stasiun Rawa Buaya. (Foto: MP/Asropih)

Sedangkan untuk pegawai sektor esensial miliki surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan. Bagi pejabat minimal eselon II bagi pegawai pemerintahan hrus berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan bagi karyawan yang bekerja di non-kritikal dan non-esensial hanya meminta tanda tangan dan cap basah dari ketua RT dan Ketua RT. Kalau mau ajukan surat tersebut sangat lah mudah RT/RW sudah ada format dokumennya.

"Tanda tangan RT cap RT, tanda tangan RW cap RW. Tujuanannya jelas ke sini mau ke sini, yang jelas," sambung Yoga.

Yoga juga menanyakan id car atau tanda pengenal pegawai bagi karyawan yang bertugas di sektor non-kritikal dan non-esensial.

Wati (48), salah seorang calon penumpang mengeluhkan aturan pengetatan dari pemerintah ini, sehingga dirinya tidak dapat melanjutkan perjalanan untuk kerja dan terpaksa pulang.

Wati merupakan karyawan yang bekerja di bidang jual beli peralatan motor di Jakarta Pusat. Menurutnya, aturan baru ini merugikan masyarakat sehingga banyak yang tidak bisa bekerja guna mencari uang.

Baca Juga:

Mulai Hari ini, Naik TransJakarta Wajib Tunjukan STRP

Ia sudah mengetahui aturan baru ini dan terpaksa berangkat ke Stasiun Rawa Buaya. Ia tetap masuk kerja dengan harapan petugas dapat mengizinkan dan jika diputar balik, ia bisa menanyakan persyaratan apa saja.

Wati pun mengakui beberapa waktu lalu sempat ke kantor kelurahan dna kecamatan. Namun kedatangannya tak membuahkan hasil. Pihak kantor pemerintahan itu tak mengeluarkan surat izin naik kereta.

"Saya ke kantor kelurahan ke kantor kecamatan pada gak tahu. Ini mah makin susah saja masyarakat cari duit," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Wajibkan Ojol Punya STRP Selama PPKM Darurat

#Breaking #PPKM Darurat #COVID-19 #Kereta Rel Listrik (KRL)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Info Gempa Terkini: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Berpusat di Laut, Warga Diminta Tetap Waspada
Cari tahu info gempa terkini! Guncangan gempa Banten hari ini bermagnitudo 4,6 berpusat di laut Muarabinuangeun dan terasa hingga Palabuhan Ratu. Cek detailnya di sini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Berpusat di Laut, Warga Diminta Tetap Waspada
Indonesia
Jumat Malam Anak Krakatau Erupsi Beruntun Lagi, Jedanya Cuma 6 Menit
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi beruntun dua kali pada Jumat malam (9/10) dengan jeda hanya 6 menit. Radius 2 km disterilkan!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Jumat Malam Anak Krakatau Erupsi Beruntun Lagi, Jedanya Cuma 6 Menit
Indonesia
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat kebakaran rumput di sekitar runway 18. Asap tebal picu delay dan pengalihan rute penerbangan!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Indonesia
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Sebanyak tujuh trainset KRL kembali beroperasi di Bogor. Kini, kapasitas layanannya sudah bertambah.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
7 Trainset KRL Kembali Beroperasi di Bogor, Kapasitas Layanan Bertambah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi pada Senin (5/10) pukul 20.13 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Simak kronologi lengkap bencana gempa M 6,1 yang merenggut nyawa warga lansia di Kodi Utara Sumba.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Bagikan