Bansos ke Warga Terdampak COVID-19 Diperpanjang hingga Desember 2020


Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) meninjau pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak COVID-19 di Jawa Tengah, Kamis (21/5/2020). (ANTARA/HO Humas Kemensos)
MerahPutih.com - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Desember 2020.
"Sesuai instruksi Presiden beberapa waktu lalu pada rapat kabinet, bansos dilanjutkan," ujarnya usai mengikuti acara peringatan Hari Lahir Pancasila via daring di Jakarta, Senin (1/6).
Baca Juga
Update COVID-19 DKI Minggu (31/5): 7.272 Orang Positif dan 2.102 Pasien Sembuh
Pemerintah sedang mempersiapkan pelanjutan penyaluran bantuan bagi warga terdampak pandemi COVID-19, yang meliputi bantuan sembako untuk warga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan bantuan sosial tunai untuk warga luar Jabodetabek.
Selama masa pandemi, pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada warga selain memberikan bantuan melalui program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah antara lain memberikan paket bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dari dana desa bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Menteri Sosial mengatakan bahwa saat ini penyaluran bantuan sembako tahap ketiga sudah selesai dan akan dilanjutkan ke penyaluran bantuan tahap berikutnya. Penyaluran bantuan sosial tunai juga sebagian sudah selesai.
"Bansos tunai tahap pertama sudah selesai dan akan masuk pula ke tahap dua dan ketiga," kata Juliari dilansir Antara.
Ia mengatakan bahwa menyalurkan bantuan sosial secara cepat kepada masyarakat terdampak pandemi bukan perkara mudah karena wilayah Indonesia luas dan kondisi geografisnya berbeda-beda.
Baca Juga
Jalanan Jakarta Sepi Akibat PSBB Jadi Arena Komunitas Motor 'Kebut-kebutan'
Pemerintah, ia melanjutkan, terus berupaya memperbaiki pendistribusian bantuan sosial berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pada tahap-tahap awal.
Ia menekankan bahwa bantuan sosial berkenaan dengan penanggulangan COVID-19 hanya diberikan kepada warga terdampak pandemi yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam program bantuan reguler pemerintah. Penyaluran bantuan tersebut akan dihentikan setelah pandemi berakhir. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Indonesia Salurkan 800 Ton Bantuan ke Palestina, Simbolis Perayaan HUT Ke-80 RI

Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman
