Bansos COVID-19 Tahap 7 dan 8 DKI Tunggu Arahan Pempus
 Zulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Zulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021 
                Penyaluran bansos tunai. (Foto: Asropih).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 7 dan 8 bagi warga terdampak COVID-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan bantuan sosial tahap 7 dan 8.
"Menunggu arahan kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta Premi Lasari saat dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (7/9).
Baca Juga:
Pemprov DKI Tambah Tempat Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Ini Lokasinya
Hal tersebut juga dilakukan Komisi E DPRD. Wakil Ketua Komisi E DPRD Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku, saat ini pihaknya menunggu arahan dari pemeritah pusat ihwal lanjutan BST. Karena BST yang dilaksanakan di DKI itu ada dua sumber dari APBN dan APBD.
Pemprov DKI juga harus melakukan pemadanan data penerima bansos dari pendistribusian BST tahap 5 dan 6.
“Kalau misalkan pemerintah pusat mau mengeluarkan lagi mungkin tahap 7 dan 8 kemungkinan kita akan menimbangi lagi. Karena kita harus mencocokkan jumlahnya sudah fix menerima BST di tahap 5 dan 6. Maka selanjutnya di tahap 7 dan tahap 8 mereka akan menerima kembali,” ucapnya.
 
Pada tahap 5 dan 6 kemarin, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran BST di masa pemberlakuan PPKM Darurat.
Bansos BST tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp 300 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per keluarga secara total. Pasalnya pendistribusian dilakukan dengan cara dirapel.
Baca Juga:
Pemprov DKI Siap Sikat Tempat Usaha yang Langgar Prokes, Enggak Peduli 'Bekingnya'
Pada tahap 5 dan 6, ada sebanyak 1.007.379 penerima bantuan sosial tunai. Penyaluran BST kepada 124 Kepala Keluarga (KK) dilakukan oleh Pemprov DKI melalui Bank DKI.
Sedangkan 99.639 KK disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui PT Pos Indonesia yang dikirim ke alamat domisili masing-masing. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Sudah Suntikan 16 Juta Dosis Vaksin COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
 
                      Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
 
                      Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
 
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
 
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
 
                      Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
 
                      200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
 
                      33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
 
                      Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
 
                      Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
 
                      




