Bangun Kampung Akuarium, PDIP Nilai Anies Langgar Perda RDTR


Pada momentum 17 Agustus, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rusun Kampung Akuarium. Foto: @aniesbaswedan
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono buka suara menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang melakukan penataan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Gembong, kebijakan penataan itu memang langkah Anies dalam menunaikan janji kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.
Baca Juga
Dipinjami Rp1,7 Triliun Tangani Banjir, Pemprov DKI Diminta Bekerja Cepat dan Taktis
"Tunaikan janji kampanye," ujar Gembong saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (18/8).
Komisi A DPRD DKI ini menilai, meski memberikan keadilan terhadap warga Jakarta tapi penataan itu justru malah menabrak aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) .
"Menabrak aturan. Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampung Aquarium, berarti pak Anies melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini blm ada perubahan RDTR," ungkap Gembong.

Masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berupaya melakukan penggusuran kawasan kampung akuarium. Alasannya, kata Gembong, karena Ahok ingin mengembalikan lokasi tersebut pada fungsinya sebagaimana tertuang dalam Perda RDTR.
"Ahok melakukan penggusuran kampung aquarium ingin mengembalikan fungsi sebagaimana tertuang dlm Perda RDTR, dimana area tersebut masuk dalam zona merah," papar Gembong.
Lebih jauh, Gembong menilai bahwa ini menjadi preseden buruk bagi penegak Perda di Jakarta. Kata dia, menunaikan janji kampanye silahkan tapi jangan sampai menabrak aturan yang ada.
"Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampaye, tetapi melanggar aturan. Sementara ketika rakyat kecil membangun diluar peruntukan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan, disisi lain pemprov nya sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tida taat asas," papar dia.
Gembong pun menghadirkan contoh pelanggaran lain yang dilakukan oleh Gubernur Anies. Salah satunya, pembangunan pusat kuliner yang dibangun melakui Jakpro di daerah Muara Angke.
Baca Juga
Bangun Kembali Kampung Akuarium, Anies Ingin Seluruh Warga Miliki Hunian Layak
Padahal, lahan tersebut merupakan lahan RTH lantaran dibangun di bantaran sungai. Bahkan, bangunan itu berasa dibawah menara sutet tinggi yang justru sangat membahayakan.
"Contoh kasus lain yg dilakukan oleh pemprov melalui jakpro, membangun pusat kuliner di muara karang dilahan RTH, dibantaran sungai dan yg lebih ironis lagi bangunan 2 lantai itu dibawah Suter," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
