Dipinjami Rp1,7 Triliun Tangani Banjir, Pemprov DKI Diminta Bekerja Cepat dan Taktis
Warga berjalan melintasi banjir di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan RI memberikan pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran Rp1,7 triliun untuk program penanganan banjir.
Agar program banjir ini berjalan optimal, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk memperbaiki koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga
Pinjaman Rp1,7 triliun tersebut terdiri dari pembangunan polder sebesar Rp183,3 miliar, pengadaan lahan untuk pembangunan waduk Rp229,2 miliar, pengadaan lahan untuk normalisasi sungai Rp552 miliar, perencanaan pembangunan tanggul pengaman pantai Rp5 miliar, pembangunan drainase vertikal Rp750 miliar, dan sistem informasi banjir Rp1,6 miliar.
"Dengan adanya pinjaman dari Kementerian Keuangan ini, saya berharap Pemprov DKI bisa bekerja lebih cepat dan taktis. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lambatnya pemerintah bekerja," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, Selasa (18/8).
Anggaran pengadaan lahan sebesar Rp552 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai seluas 89.345 meter persegi di Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat.
“Kelima sungai tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR. Pengadaan lahan untuk proyek normalisasi sungai memang dikerjakan Pemprov DKI, namun pekerjaan konstruksinya dilakukan oleh Kementerian PUPR,” jelas Justin.
Namun demikian, Justin tidak yakin apakah Kementerian PUPR sudah mengalokasikan anggaran normalisasi sungai pada tahun 2021. Lebih jauh, dia menduga mandeknya normalisasi sungai selama tiga tahun ini akibat masalah koordinasi antara Pemprov DKI dengan Kementerian PUPR.
Baca Juga
Bangun Kembali Kampung Akuarium, Anies Ingin Seluruh Warga Miliki Hunian Layak
“Pemprov DKI harus memperbaiki koordinasi dengan Kementerian PUPR, sehingga nanti dialokasikan anggaran normalisasi sungai untuk tahun 2021. Jika tidak, maka normalisasi sungai baru dikerjakan tahun 2022, yang berarti rakyat dirugikan karena penanggulangan banjir molor empat tahun,” pungkas Justin. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Dapat Bantuan Maksimal Rp 25 Juta
10 Ribu Debitur KPR BTN Terdampak Banjir Sumatera Dapat Restrukturisasi Selama 2 Tahun
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
KLH Persilahkan Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Dimanfaatkan Pemda
Gerindra Persilahkan Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD