Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional

Petugas melakukan sterilisasi fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pengawasan pelaku perjalanan internasional guna mencegah kasus importasi COVID-19 varian baru Omicron, dengan menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 102 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

SE Menhub Nomor 102 Tahun 2021 antara lain mengatur penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicorn yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Baca Juga

Intip Kesiapan RSUD Cengkareng Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

“Setelah dilakukan koordinasi di antara pemangku kepentingan, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik,” ucap Director of Operation & Services AP II, Muhamad Wasid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/12).

Wasid menuturkan, penambahan checkpoint adalah pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat.

Sebelumnya, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

"Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” katanya

Baca Juga

DPR Sebut Aturan Tes COVID-19 untuk Transportasi Tidak Konsisten

Adapun untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini guna memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 ini berjalan efektif.

“Petugas imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan, dan bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia tidak akan memproses lebih lanjut kedatangan internasional,” ucap Agus Haryadi.

Agus mengungkapkan, pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan agar ketentuan penutupan masuk sementara bagi WNA dapat berjalan baik.

Bandara Soekarno-Hatta juga sangat siap dalam menjalankan tes NAAT/jenis lainnya atau tes RT-PCR bagi penumpang pesawat yang baru mendarat, sebagaimana sesuai ketentuan SE Menhub Nomor 102/2021.

Saat ini Bandara Soekarno-Hatta telah dilengkapi fasilitas laboratorium Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) berkapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari.

“Fasilitas BSL-2 ini mendukung upaya mencegah kasus impor COVID-19,” ujar Agus Haryadi.

Adapun setelah selesai memproses kedatangan internasional di bandara, penumpang wajib menjalani karantina di lokasi yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, sesuai dengan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam.

Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua. (*)

Baca Juga

Pasien Sembuh COVID-19 di Wisma Atlet Sejak Maret 2020 Lebih dari 127 Ribu

#COVID-19 #Kasus Covid #Bandara Soekarno-Hatta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Hitam Membubung Dekat Bandara Soetta, Operasional Penerbangan Tak Terganggu
Kebakaran terjadi di sejumlah kawasan sekitar Bandara Soetta, Tangerang. Asap hitam membubung, namun operasional penerbangan tetap normal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Asap Hitam Membubung Dekat Bandara Soetta, Operasional Penerbangan Tak Terganggu
Indonesia
Bandara Soetta, Halim dan Husein Sudah Dibuka, Kapasitas Aprov Diatur Bertahap
Pengaturan arus penerbangan pada fase awal pemulihan mempertimbangkan kondisi operasional di lapangan, termasuk kebutuhan untuk mempercepat keberangkatan pesawat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Bandara Soetta, Halim dan Husein Sudah Dibuka, Kapasitas Aprov Diatur Bertahap
Indonesia
Hari Ini, Penerbangan Bandara Soekarno Hatta dan Halim Sudah Dibuka Lagi
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim kembali beroperasi setelah sempat ditutup akibat abu vulkanik Anak Krakatau, dengan skema ATFM
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Hari Ini, Penerbangan Bandara Soekarno Hatta dan Halim Sudah Dibuka Lagi
Indonesia
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Hasil paper test di sejumlah bandara negatif abu vulkanik. Kemenhub tetap menunggu advisory VAAC Darwin dan memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Indonesia
624 Penerbangan Ditunda di Bandara Soetta Efek Erupsi Anak Krakatau, Ini Solusinya
Ratusan penerbangan ditunda di Bandara Soetta akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau hari ini. Cek status penerbanganmu, info bus gratis, dan kompensasinya di sini
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 September 2026
624 Penerbangan Ditunda di Bandara Soetta Efek Erupsi Anak Krakatau, Ini Solusinya
Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Ditutup Sementara, Diperpanjang hingga 18.00 WIB
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim kembali ditutup pada Senin (7/9). Penutupan dilakukan hingga 18.00 WIB.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Ditutup Sementara, Diperpanjang hingga 18.00 WIB
Indonesia
Pagi Ini, Bandara Soetta Masih Ditutup
Hasil pemantauan menunjukkan arah angin berubah dari semula mengarah ke barat menjadi bergerak ke timur dengan kecepatan lima knot pada ketinggian 15 ribu kaki.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Pagi Ini, Bandara Soetta Masih Ditutup
Indonesia
Banyak Penerbangan Delay Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Dapat Layanan Kesehatan
Sejumlah penumpang Bandara Soekarno-Hatta mendapat pemeriksaan kesehatan, masker, vitamin, makanan dan minuman di tengah delay penerbangan imbas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Banyak Penerbangan Delay Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Dapat Layanan Kesehatan
Indonesia
Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang Lagi hingga 17.30 WIB, Ini Dampaknya
Penghentian sementara operasional Bandara Soetta berdampak pada 301 jadwal penerbangan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang Lagi hingga 17.30 WIB, Ini Dampaknya
Indonesia
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 13.30 WIB
Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kembali diperpanjang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 13.30 WIB
Bagikan