Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional

Petugas melakukan sterilisasi fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pengawasan pelaku perjalanan internasional guna mencegah kasus importasi COVID-19 varian baru Omicron, dengan menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 102 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

SE Menhub Nomor 102 Tahun 2021 antara lain mengatur penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicorn yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Baca Juga

Intip Kesiapan RSUD Cengkareng Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

“Setelah dilakukan koordinasi di antara pemangku kepentingan, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik,” ucap Director of Operation & Services AP II, Muhamad Wasid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/12).

Wasid menuturkan, penambahan checkpoint adalah pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat.

Sebelumnya, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

"Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” katanya

Baca Juga

DPR Sebut Aturan Tes COVID-19 untuk Transportasi Tidak Konsisten

Adapun untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini guna memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 ini berjalan efektif.

“Petugas imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan, dan bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia tidak akan memproses lebih lanjut kedatangan internasional,” ucap Agus Haryadi.

Agus mengungkapkan, pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan agar ketentuan penutupan masuk sementara bagi WNA dapat berjalan baik.

Bandara Soekarno-Hatta juga sangat siap dalam menjalankan tes NAAT/jenis lainnya atau tes RT-PCR bagi penumpang pesawat yang baru mendarat, sebagaimana sesuai ketentuan SE Menhub Nomor 102/2021.

Saat ini Bandara Soekarno-Hatta telah dilengkapi fasilitas laboratorium Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) berkapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari.

“Fasilitas BSL-2 ini mendukung upaya mencegah kasus impor COVID-19,” ujar Agus Haryadi.

Adapun setelah selesai memproses kedatangan internasional di bandara, penumpang wajib menjalani karantina di lokasi yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, sesuai dengan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam.

Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua. (*)

Baca Juga

Pasien Sembuh COVID-19 di Wisma Atlet Sejak Maret 2020 Lebih dari 127 Ribu

#COVID-19 #Kasus Covid #Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Indonesia
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Kepulangan perdana jamaah haji dimulai dari Pondok Gede dan Bekasi, dengan jumlah 836 orang.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hantavirus. Ada empat negara yang dilakukan pengawasan.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Indonesia
Dicegat di Bandara Soetta, 13 Calon Ilegal Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Langkah pencegatan ini bukan untuk melarang warga beribadah haji, melainkan melindungi mereka dari risiko besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Dicegat di Bandara Soetta, 13 Calon Ilegal Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Indonesia
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Bakal Naik, Berlaku Mulai Juni 2026
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta akan segera berubah. Harga tersebut berlaku mulai Juni 2026.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Bakal Naik, Berlaku Mulai Juni 2026
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Wisnu menambahkan bahwa jika Presiden hadir, sektor utama pengamanan akan beralih ke unsur TNI (waskita), sementara Polri tetap mendukung di titik-titik strategis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Indonesia
Baru Sepekan Beroperasi, Titik Setop Rute TransJakarta Blok M-Soetta Berubah
Rute baru TransJabodetabek SH2 tujuan Blok M-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) baru saja resmi mulai dioperasikan pada Kamis 12 Maret 2026 pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Baru Sepekan Beroperasi, Titik Setop Rute TransJakarta Blok M-Soetta Berubah
Indonesia
191 Ribu Pemudik Berangkat dari Bandara Soetta dengan 1.200 Penerbangan Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Bandar Soekarno-Hatta, Tangerang menjadi simpul pergerakan pemudik selama arus mudik Lebaran 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
191 Ribu Pemudik Berangkat dari Bandara Soetta dengan 1.200 Penerbangan Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Bagikan