Intip Kesiapan RSUD Cengkareng Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

Petugas medis melakukan tes usap PCR terhadap pasien COVID-19 di selasar Ruang IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6). (ANTARA FOTO/Fauzan)
MerahPutih.com - Virus COVID-19 varian Omicron sudah sampai di Singapura. Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah terus berupaya melakukan upaya antisipasi jika varian Omicron masuk ke Indonesia. Terlebih, Indonesia tengah menekan lonjakan kasus jelang libur natal dan tahun baru.
Salah satunya dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat. RSUD Cengkareng sudah menyiapkan ruang rawat inap dan transit khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga:
"Untuk ruangan transit pasien COVID kita sediakan dengan kapasitas 30 tempat tidur dan ruang rawat inap itu 50 tempat tidur," kata Humas RSUD Cengkareng, Aris Pribadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/12).
Selain itu, pihaknya juga telah menggunakan 340 tempat tidur untuk pasien non COVID-19. Jika nanti kasus COVID-19 meningkat, maka ratusan tempat tidur itu akan diprioritaskan untuk pasien yang terpapar.
Menurut Aris, pihaknya sudah pernah merawat pasien COVID-19 dalam jumlah banyak pada gelombang kenaikan kasus pada beberapa bulan lalu.

Bahkan pihaknya sempat menangani 200 pasien COVID-19. Berbekal pengalaman tersebut, Aris yakin RSUD Cengkareng dapat melayani secara maksimal jika terjadi peningkatan kasus kembali.
"Kita kan pernah menghadapi lonjakan yang lalu ya. Kalau memang lonjakan kasus ada lagi, kita masih siap semua," ujar Aris dikutip Antara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat berharap warga memiliki kesadaran penuh untuk taat protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan libur Natal-Tahun Baru nanti.
"Sebenarnya intinya adalah kesadaran warga untuk taat prokes karena kita ini sifatnya hanya pemantauan dan menghimbau," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin lalu.
Baca Juga:
Catatkan Rekor, Sehari Kasus COVID-19 di Jakarta Tembus 5 Ribu
Menurut Tamo, pemerintah hanya memberikan regulasi agar warga terhindar dari COVID-19. Regulasi yang dimaksud seperti pengetatan selama PPKM dan vaksinasi massal.
Jika warga tetap melanggar ataupun mengabaikan regulasi tersebut, maka tidak menutup kemungkinan angka penyebaran COVID-19 akan meningkat. (*)