Baju Sitaan Impor Ilegal Made in Tiongkok dan Bangladesh Bakal Diberikan ke Korban Banjir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Baju Sitaan Impor Ilegal Made in Tiongkok dan Bangladesh Bakal Diberikan ke Korban Banjir

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan hasil penindakan terhadap tiga kontainer dan dua truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/HO-DJBC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan operasi penindakan terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, dilakukan pada Rabu (10/12). Sedangkan dua truk bermuatan balpres ditindak di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12).

Dalam penindakan tersebut, diketahui kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan baju ilegal sitaan untuk korban bencana Sumatera, menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui di Jakarta, Kamis, menjelaskan barang hasil tindakan secara otomatis menjadi barang milik negara. Namun, opsi tidak lanjut penanganan barang ilegal bukan hanya dimusnahkan.

Baca juga:

Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra

“Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” ujarnya.

Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang.

Mengingat upaya pemulihan bencana di Sumatera masih berlanjut, Bea Cukai mempertimbangkan untuk mengambil opsi hibah atas barang ilegal yang disita.

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” tambahnya.

Nirwala menyatakan keputusan tindak lanjut terhadap sitaan barang ilegal merupakan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Barang akan dimusnahkan bila dianggap merusak industri.

“Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” tuturnya.

#Banjir #Banjir Sumatra #Banjir Bandang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
ejumlah kejadian banjir yang terjadi di Jakarta pada pertengahan Januari lalu merupakan dampak dari hujan berintensitas tinggi yang turun dalam durasi singkat, ditambah aliran air dari daerah hulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Indonesia
Perparah Bencana di Sumatera Utara, 6 Perusahaan Digugat KLH
KLH bekerja sama dengan Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan tindak pidana beberapa perusahaan yang beroperasi di Aceh dan Sumatra Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Perparah Bencana di Sumatera Utara, 6 Perusahaan Digugat KLH
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, sebagian besar wilayah Jakarta yang terendam banjir sudah surut.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Bus TransJakarta tidak melayani Halte Jembatan Gantung hingga Halte Pulo Nangka di kedua arah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Koridor 3 Kalideres Masih Banjir: Rute Utama TransJakarta Dialihkan, JAK 50 Tidak Beroperasi
Indonesia
Kawasan Puncak Bogor Terus Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3
Petugas Bendung Katulampa terus melakukan pemantauan debit air Sungai Ciliwung seiring masih berlangsungnya hujan di wilayah hulu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 24 Januari 2026
Kawasan Puncak Bogor Terus Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3
Indonesia
Pagi Ini 9 Ruas Jalan dan 90 RT di Jakarta Tergenang Banjir, Ketinggian Sampai 2,5 Meter
Ketinggian banjir di Kelurahan Cawang, Jakarta Selatan, saat ini mencapai 2,5 meter. Hal ini disebabkan meluapnya Sungai Ciliwung.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 24 Januari 2026
Pagi Ini 9 Ruas Jalan dan 90 RT di Jakarta Tergenang Banjir, Ketinggian Sampai 2,5 Meter
Indonesia
Banjir Masih Rendam Jakarta, 114 RT dan 15 Ruas Jalan Tergenang hingga Jumat (23/1) Malam
Sebanyak 114 RT dan 15 ruas jalan di Jakarta masih terendam banjir hingga Jumat (23/1) malam.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Masih Rendam Jakarta, 114 RT dan 15 Ruas Jalan Tergenang hingga Jumat (23/1) Malam
Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Bagikan