Bahlil Malam Ini Akan Ambil Formulir untuk Daftar Calon Ketum Golkar
Bahlil Lahadalia.
MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan dirinya akan mengambil formulir calon Ketua Umum Partai Golkar, Senin (19/8) malam.
Pengambilan formulir itu dilakukan sebelum Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024.
"Entar malam, ambil formulir. Daftar dong," kata Bahlil kepada wartawan usai dilantik sebagai Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).
Saat ditanya hari ini dilantik menjadi Menteri ESDM, dan pada hari berikutnya akan dilantik jadi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil irit bicara.
Baca juga:
Bahlil Ngaku Stop Usahanya Untuk Hindari Konflik Kepentingan Sejak Masuk Pemerintahan
"Wallahu alam bishawab (Allah yang maha mengetahui)," ujar Bahlil.
Rapimnas dan Munas XI Golkar akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024. Salah satu agenda Munas Golkar adalah pemilihan ketua umum. Bahlil disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Airlangga Hartarto.
Sedianya Munas Golkar akan digelar pada Desember 2024, namun dipercepat karena Airlangga mundur dari Ketum Golkar pada 10 Agustus 2024. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali